Total 263 Penindakan Bea Cukai Tahun 2024, Rokok Ilegal Ikut Rugikan Negara Rp5,2 Miliar

PEMUSNAHAN: Proses pemusnahan rokok ilegal di Bea Cukai Bengkulu beberapa waktu lalu. ABDI/RB--

Jumlah registrasi IMEI HKT tahun 2024 mengalami penurunan jika dibanding periode yang sama tahun lalu. 

Belum ada realisasi impor melalui Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu sejak tahun 2021. 

Sedangkan, bea keluar terkontraksi disebabkan menurunnya volume ekspor cangkang kernel sawit akibat adanya penundaan ekspor. 

Penundaan ekspor dilakukan karena adanya pembengkakan biaya muat di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.

BACA JUGA:Program Makan Bergizi, Kodim Bengkulu Utara Buka Lahan Perkebunan Sayuran

BACA JUGA:Januari, DPRD Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wabup Seluma

“Untuk cukai naik Rp157,55 juta, kukai naik disebabkan tumbuhnya penerimaan denda administrasi cukai atas penindakan rokok ilegal,” beber Rachmanto.

Diberitakan sebelumnya, terhitung dari Januari-November 2024 bea keluar cangkang sawit menurun tajam yakni hanya Rp944 juta.

Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang memperoleh bea keluar Rp7,6 miliar.

Penurunan bea keluar tersebut, lantaran terjadinya pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu yang belum kunjung di keruk.

Sebagaimana diketahui, saat ini pendangkalan alur masih dalam proses untuk dilakukan pengerukan, yang diketahui kedalaman saat ini berkisar 3-4 Low Water Spring (LWS).

“Iya menurun drastis, tahun ini bea keluar Rp944 juta. Dibandingkan tahun lalu Rp7,6 miliar. Ini karena adanya pendangkalan alur,” sampai Rachmanto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan