Penanaman Padi Gogo 500 Hektare Jangan Lagi Salah Bibit: Petani Minta Fasilitas Tanam

PELAKSANA PROGRAM: Kepala Dinas TPHP Bengkulu Utara, Abdul Hadi.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

ARGA MAKMUR,KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Utara mendapatkan kuota penanaman padi gogo untuk lahan seluas 500 hektare (Ha), program Kementerian Pertanian tahun 2025 mendatang. 

Untuk merealisasikan penanaman padi gogo yang merupakan program ketahanan pangan ini, selain Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP), Pemkab Bengkulu Utara juga menunjuk Dinas Perkebunan sebagai pelaksana kegiatan. 

Ini karena lahan yang akan dijadikan lokasi penanaman bibit padi gogo adalah perkebunan kelapa sawit yang mengikuti program replanting (peremajaan). 

Kepala Dinas TPHP Bengkulu Utara, Abdul Hadi menerangkan dari 500 hektare lahan yang dibutuhkan untuk penanaman padi gogo, Pemkab Bengkulu Utara sudah menyiapkan 300 hektare lahan yang memang terdata sebagai penerima program replanting perkebunan. 

BACA JUGA: Awal Tahun 2025, Tiga Tersangka Korupsi Uang Makan Pasien RSUD Manna Mulai Sidang

BACA JUGA:Ini Daerah di Bengkulu Sudah Cairkan TPG Triwulan IV, Bahkan Sudah Ada yang Bayar Tambahan 100 Persen TPG

“300 hektare lahan yang telah ada itu, untuk pelaksanaan penanaman padi gogo masih menunggu penebangan pohon kelapa sawit di lahan tersebut. Kegiatan penebangan dilaksanakan seiring berjalannya program replanting,” terang Abdul Hadi. 

Dibagian lain, kata Abdul Hadi, petani pemilik lahan yang masuk dalam program replanting tak hanya mempertanyakan terkait lahan yang akan ditanami padi gogo. 

Petani juga meminta kepastian terkait dengan fasilitas yang akan mereka dapat dalam program ketahanan pangan ini. Mulai dari bibit padi gogo, pupuk, pestisida hingga upah tanam. 

“Karena pemilik lahan perkebunan kelapa sawit ini sebagian besar bukan masyarakat yang biasa melakukan penanaman padi gogo di lahannya,” ujar Abdul Hadi. 

Selain itu pemilik lahan perkebunan juga sedikit kecewa dalam program tanam padi gogo yang dilakukan tahun 2024 ini di sejumlah lokasi di Bengkulu Utara. 

Pasalnya dalam pelaksanaan program padi gogo tahun 2024, bibit padi yang diberikan adalah bibit padi sawah. Bukan jenis bibit padi untuk penanaman di lahan darat atau lahan perkebunan. 

BACA JUGA:Proyek Penanganan Ekstrem Rp,51 Miliar, Warga Siapkan Petisi, Lapor APH

BACA JUGA:Cek Harga Kopi Jelang Tutup Tahun 2024, Petani Kepahiang Masih Bisa Senyum

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan