Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem Rp5,1 Miliar, Warga Siapkan Petisi, Lapor APH
PENAMPUNGAN: Bangunan Bendungan Intake proyek penanganan kemiskinan ekstrem, sebelum air disalurkan ke bak penampungan.--RUSMAN AFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID – Proyek penanganan Kemiskinan ekstrem Rp5,1 miliar di Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur terus dikeluhkan warga penerima manfaat.
Saat ini warga penerima manfaat tengah menyiapkan petisi.
Petisi ini akan diberikan jika hingga habis masa pemeliharaan April tahun depan, air bersih tetap tidak mengalir maksimal ke rumah warga.
Setelah menandatangani petisi itu, maka warga akan melaporkan proyek ini ke aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Bukan Serigala! Berikut 7 Fakta Unik Serigala Bersurai, Punya Komunikasi Khusus
Hal ini sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur Mardianto S.A.P pada saat melakukan peninjauan beberapa waktu yang lalu.
Dirinya meminta agar masyarakat penerima manfaat agar jangan mau menerima intervensi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Sampai nanti bangunan ini masih berjalan tidak maksimal, saya telah berpesan kepada kades harus benar-benar di kawal bila perlu buat petisi atau langsung buat laporan ke APH," kata Mardianto.
Mardianto siap mengawal proyek ini sampai dengan selesai, dengan tujuan agar bantuan yang seharusnya untuk rakyat memang benar-benar bisa dinikmati.
BACA JUGA:Cek Harga Kopi Jelang Tutup Tahun 2024, Petani Kepahiang Masih Bisa Senyum
Akan sangat disayangkan, bantuan dengan pagu anggaran yang cukup besar ini nanti tidak bisa berjalan dengan maksimal dan masyarakat tidak bisa merasakan manfaatnya.
"Karena banyak sekali kejanggalan, maka kegiatan ini akan kita kawal terus sampai selesai," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bukit Makmur H. M. Zari Aziz mengatakan, jika memang bangunan tidak maksimal maka masyarakat setempat tentu akan siap untuk membuat petisi yang nanti akan ditandatangani oleh semua kelompok penerima manfaat.
Dalam petisi itu nanti akan menegaskan kalau masyarakat meminta bangunan tersebut harus berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan, bukan cuma dibangun asal-asalan.