Pemkab Rejang Lebong Akan Rumahkan Ribuan Honorer pada 2025
--
"Kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh KemenPAN-RB bertujuan untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih efisien, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Pemerintah pusat mendorong daerah untuk mengutamakan pengangkatan PPPK dan CPNS guna mengisi kebutuhan tenaga kerja di sektor pemerintahan," beber Wahyu.
Namun, Wahyu mengakui, bahwa kebijakan ini tidak lepas dari kritik. Banyak pihak menilai bahwa proses transisi dari tenaga honorer ke PPPK dan CPNS belum sepenuhnya matang. Selain itu, kekurangan pelamar dalam formasi PPPK menjadi bukti bahwa tantangan di lapangan masih besar.
Meski penuh tantangan, kebijakan ini juga membuka peluang bagi reformasi kepegawaian di Pemkab Rejang Lebong. Dengan fokus pada pengangkatan PPPK dan CPNS, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tenaga kerja yang lebih terstandarisasi dan kompeten.
BACA JUGA:6 Teknik Jitu Menanam Padi, Hasil Panen Melimpah Ruah
"Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam memperbaiki sistem kepegawaian kita. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada pelaksanaan di tingkat daerah. Pemkab Rejang Lebong diharapkan dapat memberikan solusi yang adil bagi tenaga honorer sembari memastikan operasional pemerintahan tetap berjalan optimal," pungkas Wahyu.