Gugur Seleksi Tahap Pertama, Honorer Bisa Ikut Seleksi Tahap II
SELEKSI: Peserta seleksi PPPK tahap pertama saat mengikuti seleksi kompetensi beberpa waktu lalu. --DOK/RB
BENTENG, KORANRB.ID - Panitia seleksi (Pansel) penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan jika tenaga honorer yang gugur pada seleksi PPPK tahap pertama, bisa kembali mendaftar pada penerimaan PPPK tahap II.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan, awalnya memang peserta yang sudah mengikuti seleksi PPPK tahap pertama, tidak boleh mengikuti seleksi PPPK tahap kedua.
Namun sekarang semua tersebut tidak berlaku, karena tenaga honorer yang gugur pada seleksi PPPK tahap pertama diperbolehkan untuk mengikuti seleksi PPPK tahap kedua yang saat ini masa pendaftarannya masih berlangsung.
“Memang benar, kalau peserta yang gugur pada seleksi PPPK tahap pertama bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II.
Namun khusus peserta yang gugur seleksi administrasi
. Pada seleksi administrasi PPPK tahap pertama ada beberapa peserta yang dinyatakan gugur,” ujarnya
Sejauh ini, peserta yang sudah mendaftar PPPK tahap II sudah mendekati angka 700 pendaftar.
Jumlah ini sangat meningkat jika dibandingkan beberapa waktu lalu, yang mana jumlah pendaftar belum mencapai 20 orang.
BACA JUGA: Soal TPG Triwulan IV Dicicil 2 Bulan, Ombudsman Bengkulu Siap Terima Laporan Guru
Untuk pendaftaran penerimaan PPPK tahap II Kabupaten Bengkulu Tengah akan ditutup pada 31 Desember 2024.
Pihaknya mengimbau kepada tenaga honorer yang belum mendaftar untuk segera mendaftar dan tak harus menunggu dekat penutupan baru mendaftar.
Sebab apabila terus menunda takutnya pada saat menjelang penutupan server down atau gangguan.
Apabila server gangguan, maka dapat dipastikan peserta tak akan bisa mendaftar.