Penerimaan Pajak Meningkat, Hingga November Capai Rp2,62 Miliar
PAPARKAN: Kepala KPP Pratama II Bengkulu Indera Gunawan bersama DJPb Bengkulu saat presreales beberapa waktu lalu. ABDI/RB--
“Untuk pribadi dari jumlahnya, hanya berkontribusi 20,5 persen, badan hanya 53,0 persen dan pemungut 26,6 persen,” terang Indera.
Indera mengatakan, adapun 3 komoditas utama di Provinsi Bengkulu yang menyumbang pajak terbesar, yakni sawit, batubara dan kopi.
“Iya untuk komditas utama itu, dari penghasil sawit, batubara dan kopi,” beber Indera.
Diberitakan sebelumnya, untuk realisasi Belanja Negara Provinsi Bengkulu hingga 20 Desember 2024 mencapai Rp15,944 triliun, atau 94,23 persen dari target.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu, Mochamad Irfan Surya Wardana, menyebut angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding bulan sebelumnya.
BACA JUGA:Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam Penerbitan SBN dan Operasi Moneter 2025
BACA JUGA:KKP Pastikan Ekspor Ikan Bermutu Tetap Berjalan Selama Nataru
“Realisasi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah yang hampir mencapai target ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh pihak terkait, khususnya menjelang akhir tahun anggaran,” ujar Irfan.
Rinciannya, Belanja Pemerintah Pusat telah terealisasi sebesar Rp5,083 triliun atau 86,76 persen dari target, sementara Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp10,861 triliun atau 98,20 persen dari target.
“Pencapaian ini didukung penyelesaian dokumen persyaratan salur DAK Fisik hingga batas waktu pada 16 Desember 2024,” tambah Irfan.
Sekadar informasi, total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dari pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sejak Mei-November 2024 capai Rp53 miliar lebih.
Setidaknya, ada 136.828 unit kendaraan bermotor (Ranmor), terdata sebagai penerima manfaat program pemutihan yang diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tersebut.
Diungkapkan Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Perencanaan, Data dan Pelaporan Pendapatan Daerah Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Nolan Dahri, adapun untuk rincian dari total ranmor yang memanfaatkan program pemutihan, yakni 11.632 unit kendaraan roda 2 memanfaatkan pembebasan BBNKB, dengan nilai Rp1.471.293.000.
Kemudian, sebanyak 88,082 unit kendaraan roda 2 yang memanfaatkan pembebasan tunggakan dan denda PKB dengan nilai Rp11.405.406.500.
“Sehingga nilai total dibebaskan untuk kendaraan Roda 2 sebesar Rp12.876.699.500,” beber Nolan, Selasa, 3 Desember 2024.