JPU Nilai Terdakwa Tak Akui Kesalahan, Mantan Kapus Pasar Ikan Dituntut 4 Tahun

TERDAKWA: Mantan Kapus Pasar Ikan, mengenakan hijab ungu berjalan keluar ruang persidangan, usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Tipikor Bengkulu, kemarin. --FIKI/RB

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan