JPU Nilai Terdakwa Tak Akui Kesalahan, Mantan Kapus Pasar Ikan Dituntut 4 Tahun
Editor: Ade HR
|
Selasa , 05 Dec 2023 - 23:46
TERDAKWA: Mantan Kapus Pasar Ikan, mengenakan hijab ungu berjalan keluar ruang persidangan, usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Tipikor Bengkulu, kemarin. --FIKI/RB