Dewan Dukung Masyarakat Laporkan Perusahaan Tidak Taat Aturan Pemerintah Daerah
DPRD Bengkulu Selatan mendukung penuh langkah masyarakat Bengkulu Selatan melaporkan perusahaan yang tidak taat aturan pemerintah Bengkulu Selatan. --
KORANRB.ID - DPRD Bengkulu Selatan mendukung penuh langkah masyarakat Bengkulu Selatan melaporkan perusahaan yang tidak taat aturan pemerintah Bengkulu Selatan.
Salah satunya yakni langkah masyarkat Pino Raya yang melaporkan perusahaan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS).
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan Holman SE mengungkapkan, pihaknya terbuka bagi setiap masyarakat yang ingin konsultasi ataupun aduan setiap persoalan di masyarkat.
Tidak terkecuali permasalahan Perusahaan PT ABS di Bengkulu Selatan. Menurutnya rakyat wajib dilayani dan fasilitasi saat mempunyai permasalahan yang tak kunjung selesai.
BACA JUGA:Saat Musim Dingin Bermigrasi! Berikut 5 Fakta Burung Seriwang Asia
"Kalau mau lapor APH tentunya kami dukung, aspirasi masyarakat kami tampung dan dukung penuh," ujar Holman.
Permasalahan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) dengan masyarakat Pino Raya tak kunjung usai. Oleh sebab itu warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) akan lapor Aparat Penegak Hukum (APH).
Perusahaan perkebunan PT ABS yang berlokasi di Kecamatan Pino Raya memiliki beberapa persoalan dengan masyarakat setempat. Mulai dari masalah pembebas lahan yang dinilai bermasalah hingga pemanfaatan lahan tidak diurus dengan baik.
Ketua FMPR Rusli mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak terkait membahas masalah PT ABS. Bahkan sampai ke Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Akui Menawarkan Jasa Perpanjangan Kontrak Honorer, Oknum PPPK RSUD Tais Diberi SP 1
Namun hingga penghujung tahun 2024 ini belum ada titik temu permasalahan tersebut. Dan dampaknya PT ABS seperti memancing konflik dengan masyarakat.
“Kami akan lapor ke APH, khususnya ke Polres Bengkulu Selatan. Karena disitu ada dugaan kerugian negara, salah satunya pajak,” kata Rusli.
Kendati demkian Rusli tetap menjamin FMPR tidak akan bertindak diluar batas agi bahkan merugikan pihak lain. Pihakya tetap mentati proses hukum ada dan sesuai prosedur.
“Dengan bapak Kapolres yakin saja dengan masyarakat kita,” imbuhnya.