Dewan Kabupaten Kaur Minta Warga Penerima Manfaat Layangkan Surat Protes ke Kontraktor
TINJAU: Waka II DPRD Kabupaten Kaur, Mardianto saat melakukan peninjauan lokasi pembangunan saluran air bersih di Muara Sahung.-- RUSMANAFRIZAL/RB
Seperti yang disampaikan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Randy Pradityo SH, MH, meskipun dirinya tidak terlalu paham dengan detail permasalahan kegiatan tersebut, namun apa yang muncul dari pemberitaan, pengakuan masyarakat, serta peninjauan yang dilakukan anggota DPRD Kaur, harusnya APH di wilayah tersebut sudah mendapatkan gambaran apa permasalahan yang sebenarnya terjadi di sana.
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Kepahiang Alokasikan Rp1,3 Miliar DBH Sawit 2025 Hanya untuk Infrastruktur
Sehingga nanti setelah masa pemeliharaan, harus dilakukan audit langsung yang melibatkan para ahli untuk menguji apakah pembangunan proyek yang menelan anggaran cukup fantastis ini sudah sesuai dengan spesifikasi atau adakah permasalahan lain di dalamnya.
"Jika selesai masa pemeliharaan tidak selesai juga pembangunan ini, maka harus ada langkah dari APH.
Saya rasa untuk saat ini APH juga sudah punya cukup bukti untuk masuk ke proyek ini," jelasnya.