IKI Desember 2024 Ditopang Ekspansi 19 Subsektor

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif.-foto: kemenperin/koranrb.id-

KORANRB.ID - Indeks Kepercayaan Industri bulan Desember 2024 masih bertahan pada posisi ekspansi, yaitu sebesar 52,93. Angka tersebut turun 0,02 poin dibandingkan dengan bulan November 2024 dan meningkat 1,61 poin dibandingkan dengan Desember 2023.

“Posisi IKI bulan Desember ini ditopang oleh terjadinya ekspansi 19 subsektor dengan kontribusi terhadap PDB Industri Manufaktur Nonmigas Triwulan II 2024 sebesar 90,5 persen,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif dalam Rilis IKI Desember 2024 di Jakarta, Senin, 30 Desember 2024 dilansir dari laman kemenperin.go.id.

IKI bulan Desember ini juga ditunjang oleh berekspansinya seluruh indeks pembentuk IKI, yaitu pesanan baru, produksi, dan persediaan. Indeks produksi mengalami kenaikan indeks terbesar dan berubah dari kontraksi menjadi ekspansi di angka 55,53 atau naik 5,81 poin.

Sedangkan indeks pesanan baru dan persediaan mengalami penurunan berturut-turut 3,49 poin menjadi 50,71 dan 0,1 menjadi 54,58.

Peningkatan produksi tersebut didorong oleh persiapan perayaan Natal dan Tahun Baru yang telah diantisipasi oleh pelaku usaha industri manufaktur. Di sisi lain, konsumen cenderung mengambil sikap “wait and see” untuk melakukan pesanan maupun membeli produk.

BACA JUGA:Terlupakan, PTM Kota Bengkulu Semakin Sepi Pengunjung

BACA JUGA: Setelah Diresmikan, Bus AKAP Wajib Beroperasi di Terminal Air Sebakul

Febri menjelaskan, kenaikan PPN 12% kemungkinan berdampak terhadap penurunan utilisasi industri manufaktur sekitar 2-3%. “Tapi penurunan utilisasi tersebut sudah diantisipasi dengan dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi oleh pemerintah,” terangnya.

Di sektor manufaktur, beberapa insentif disiapkan untuk mendukung para pelaku sektor manufaktur dalam mempertahankan dan meningkatkan produktivitas dan daya saingnya, serta untuk menjaga daya beli masyarakat.

Febri mengatakan, dari laporan yang diterima Kemenperin, banjir produk impor murah lebih memberatkan industri daripada kenaikan PPN 12 persen. Pasalnya, banjir impor ini dapat menurunkan utilisasi hingga 10 persen yang dapat mengakibatkan industri kalah bersaing, kemudian kolaps, dan melakukan PHK.

Artinya, bagi pelaku industri, penurunan utilisasi akibat banjir produk impor bakal lebih besar daripada penurunan utilisasi akibat naiknya PPN.

Penurunan IKI pun masih disebabkan oleh pemberlakuan relaksasi impor. Menurut Febri, IKI Desember 2024 seharusnya bisa lebih tinggi lagi.

“Oleh karena itu Kementerian Perindustrian mendorong agar Kementerian/Lembaga lain untuk merealisasikan kebijakan pro industri, terutama pembatasan impor produk jadi," tegas Febri.

Sebagai ilustrasi, kenaikan PPN 12 persen akan menaikkan harga bahan baku dan bahan penolong, tapi industri bisa menyesuaikan dengan menurunkan utilisasi sedikit dan menaikkan harga jual produk manufakturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan