Kasus Pidana Sepanjang 2024 Menurun, Narkoba Jadi Perhatian Serius Polres Bengkulu Selatan
RILIS: Press release akhir tahun Polres Bengkulu Selatan dipimpin Kapolres AKBP Florentus Situngkir.-foto: rio/koranrb.id-
KORANRB.ID – Penanganan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan turun signifikan. Total 234 kasus pada tahun 2024, turun 6,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya 250 kasus pada tahun 2023.
Hanya saja kasus narkoba tetap menjadi perhatian serius aparat kepolisian, dengan total 14 kasus, dengan 15 orang tersangka.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.IK didampingi jajaran pada press release akhir tahun menyampaikan Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur dalam waktu kurang dari 24 jam.
Lalu, Sat Lantas mendapatkan penghargaan sebagai peringkat kedua terbaik di jajaran Polda Bengkulu atas keberhasilannya dalam pengawasan knalpot tidak sesuai standar spesifikasi serta penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Terlupakan, PTM Kota Bengkulu Semakin Sepi Pengunjung
BACA JUGA: Setelah Diresmikan, Bus AKAP Wajib Beroperasi di Terminal Air Sebakul
"Untuk pelayanan publik yang diberikan melalui SPKT mencatat total 1.868 laporan, mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini," kata Kapolres Senin, 30 Desember 2024.
Florentus menambahkan penanganan tindak pidana menunjukkan hasil signifikan dengan total 234 kasus pada tahun 2024, turun 6,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya 250 kasus pada tahun 2023.
Penurunan kasus juga terjadi pada pencurian dengan pemberatan sebanyak 27 kasus dan pencurian kendaraan bermotor 18 kasus, meskipun terdapat kenaikan pada kasus kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 8 kasus dan pengeroyokan 8 kasus.
"Untuk kasus narkoba tetap menjadi perhatian serius dengan total 14 kasus, di mana 12 di antaranya telah diselesaikan dengan barang bukti berupa sabu dan ganja serta melibatkan 15 tersangka yang diamankan di Kecamatan Kota Manna dan Pino Raya," terangnya.
Florentus juga menyampaikan Polres Bengkulu Selatan mendukung program pemerintah melalui kegiatan ketahanan pangan dengan membuka lahan seluas 38 hektare untuk penanaman jagung, terong, dan semangka. Program ini bertujuan meningkatkan ketersediaan pangan lokal sekaligus memberdayakan masyarakat di berbagai kecamatan.
"Termasuk di antaranya kami memanfaatkan lahan pekarangan yang ada di Mapolres Bengkulu Selatan untuk mendukung ketahanan pangan," ujarnya.
BACA JUGA:Pungli Parkir di Jalan Cendana, Bapenda Kota Bengkulu: Berhenti Sekarang!