TGR 2023 di Pemkab Rejang Lebong Masih Tersisa Rp810 Juta
Jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong saat melaksanakan rapat beberapa waktu lalu.--arie/rb
Pemkab Rejang Lebong juga berharap agar sisa TGR yang belum selesai pada tahun 2023 dapat segera dilunasi dalam waktu dekat.
Penyelesaian ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
“Pengelolaan yang baik ini tentunya berhubungan langsung dengan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, sambung Gusti, penyelesaian TGR yang belum terselesaikan ini, meskipun sudah mencakup lebih dari 80 persen, tetap membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
Hal ini karena pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong.
Jika pengelolaan keuangan daerah tidak ditangani dengan baik, maka akan berisiko terhadap kelancaran proyek pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan.
“Dengan terus dilakukannya monitoring dan komunikasi yang baik antar OPD dan Inspektorat Daerah, kita optimis bahwa seluruh TGR tahun 2023 akan dapat diselesaikan dengan tuntas sebelum akhir tahun 2024. Harapannya, sisa TGR yang ada dapat segera terbayar dan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih optimal di masa yang akan datang,” pungkasnya.