TGR 2023 di Pemkab Rejang Lebong Masih Tersisa Rp810 Juta
Jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong saat melaksanakan rapat beberapa waktu lalu.--arie/rb
KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong masih memiliki sisa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tahun 2023 yang belum terselesaikan.
Sampai dengan akhir tahun 2024, sisa TGR tersebut mencapai Rp 810.450.390, yang merupakan bagian dari total TGR yang tercatat sebesar Rp 4.000.057.800.
TGR ini berhubungan dengan sejumlah pengelolaan keuangan daerah yang belum dipertanggungjawabkan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Rejang Lebong.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria, SH, MM, memberikan penjelasan terkait kondisi TGR yang masih tersisa hingga akhir tahun 2024.
BACA JUGA:Bentang Alam Seblat Kian Memprihatinkan
BACA JUGA:Harga Cabai Merah Keriting Rp 80 Ribu Per Kilogram, Harga Melonjak Menjelang Tahun Baru 2025
Menurutnya, meskipun total TGR yang belum diselesaikan masih cukup besar, namun angka tersebut menunjukkan kemajuan yang signifikan jika dibandingkan dengan total yang harus diselesaikan sepanjang tahun 2023.
"Sisa TGR tahun 2023 itu masih ada sedikit lagi, dari total Rp 4 miliar lebih, sampai dengan minggu ketiga Desember ini tersisa sekitar Rp 810 juta lagi," ujar Gusti.
Proses pelunasan TGR tahun 2023, diklaim Gusti, telah berjalan cukup baik, dengan sebagian besar sudah berhasil diselesaikan.
Menurutnya realisasi pembayaran TGR tahun 2023 hingga Desember ini sudah mencapai Rp 3.247.418.014.
BACA JUGA:Bupati: Kades Harus Kreatif dan Inovatif Dalam Mempercepat Pembangunan Desa
BACA JUGA:DLHK Bengkulu Selatan Siapkan Bantuan Bibit Gratis Untuk Masyarakat
“Dengan pencapaian ini, tingkat penyelesaian TGR di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2023 telah mencapai sekitar 81,18 persen, yang menunjukkan upaya maksimal dalam menuntaskan masalah tersebut,” beber Gusti.
Ia menjelaskan bahwa sisa TGR yang belum terselesaikan tersebar di beberapa OPD di Pemkab Rejang Lebong.