Penerapan PPN 12 Persen Disambut Pemkot Bengkulu
Penjabat (Pj) Sekda Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto, M.Si.--WEST JER TOURINDO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Pemerintah Kota Bengkulu mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Kebijakan PPN 12 Persen tersebut akan dilakukan namun dengan hal yang baik seperti meningkatkan taraf masyarakat dengan pengolahan PPN tersebut.
Disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto, M.Si, meskipun keputusan menaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.
Namun Pemkot Bengkulu akan melaksanakan kebijakan tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas publik dan sektor lainnya yang berdampak langsung pada masyarakat.
BACA JUGA:Cegah Penyelundupan, BKHIT Bengkulu Gelar Operasi Patuh di Bandara dan Pelabuhan
“Untuk Bengkulu akan menerapkan PPN 12 persen tersebut karena itu adalah kebijakan Pemerintah Pusat,” Ungkap Eko.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kenaikan pajak ini akan mengarah pada pembiayaan untuk berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, serta pengembangan infrastruktur dan industri kecil.
"Dana yang terkumpul dari kenaikan PPN tersebut nantinya akan digunakan untuk fasilitas yang lebih baik di sekolah-sekolah, pembangunan infrastruktur, serta bantuan untuk sektor kesehatan dan gizi anak-anak," ujar Eko.
Pemkot Bengkulu, kata Eko, siap melaksanakan ketentuan tersebut begitu kebijakan resmi diberlakukan.
BACA JUGA:32 RTLH di Lebong Batal Dibedah, Diprioritaskan Untuk Tahun 2025
Meskipun kebijakan ini berasal dari pemerintah pusat, Pemkot Bengkulu akan memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam hal pembangunan dan kesejahteraan.
“Kami akan menggunakan pajak ini berguna dan bermanfaat pagi masyarakat yang ada,” terang Eko.
Sementara itu Kepala Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiwan dan Pemuda HMI Bengkulu, Faris Alhatas mengatakan bahwa apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat terkait PPN 12 persen sangat berdampak pada masyarakat.
“Sepertinya Pemerintah Kota Bengkulu tidak melihat kedapan jika mereka mendukung penerapan kebijakan PPN 12 persen ini. Jelas dengan kebijakan ini masyarakat akan terdampak,” terang Faris.