TGR Rp810 Juta di Rejang Lebong Belum Tuntas, Puskaki Minta APH Tidak Tutup Mata
Kantor Bupati Rejang Lebong--arie/rb
Selain itu, permasalahan ini juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. Sebagai lembaga yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat, Pemkab Rejang Lebong dinilai perlu menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Bagaimana masyarakat bisa percaya jika anggaran daerah saja tidak dikelola dengan baik? TGR ini adalah cerminan buruknya sistem pengelolaan yang seharusnya diperbaiki, bukan dibiarkan begitu saja,” ujar Melyansori.
BACA JUGA:Arus Balik Setelah Libur Nataru Melandai, Pengendara Diimbau Tetap Waspada
BACA JUGA:671 Tenaga Teknis dan 156 Tenaga Kesehatan di Pemkab Rejang Lebong Lulus PPPK
Keterlambatan dalam menyelesaikan TGR juga dikhawatirkan akan memengaruhi alokasi anggaran untuk program-program pembangunan di tahun-tahun mendatang. Jika masalah ini terus berlarut-larut, anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat bisa terhambat.
Salah satu langkah yang disarankan oleh Puskaki adalah dengan melakukan audit menyeluruh terhadap OPD yang terlibat. Hasil audit tersebut nantinya harus diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi. Selain itu, pihak-pihak yang dinyatakan bertanggung jawab harus segera menyelesaikan kewajibannya atau dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan hanya diam atau saling lempar tanggung jawab. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas. Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal integritas pemerintah daerah dalam menjalankan amanah rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria, SH, MM, memberikan penjelasan terkait kondisi TGR yang masih tersisa.
Menurutnya, meskipun total TGR yang belum diselesaikan masih cukup besar, namun angka tersebut menunjukkan kemajuan yang signifikan jika dibandingkan dengan total yang harus diselesaikan sepanjang tahun 2023.
"Sisa TGR tahun 2023 itu masih ada sedikit lagi, dari total Rp 4 miliar lebih, sampai dengan minggu ketiga Desember ini tersisa sekitar Rp 810 juta lagi," ujar Gusti.
Proses pelunasan TGR tahun 2023, diklaim Gusti, telah berjalan cukup baik, dengan sebagian besar sudah berhasil diselesaikan.
Menurutnya realisasi pembayaran TGR tahun 2023 hingga Desember ini sudah mencapai Rp 3.247.418.014.
“Dengan pencapaian ini, tingkat penyelesaian TGR di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2023 telah mencapai sekitar 81,18 persen, yang menunjukkan upaya maksimal dalam menuntaskan masalah tersebut,” beber Gusti.
Ia menjelaskan bahwa sisa TGR yang belum terselesaikan tersebar di beberapa OPD di Pemkab Rejang Lebong.
Di antaranya adalah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP). Masing-masing OPD ini memiliki masalah pengelolaan keuangan yang berbeda.