TGR Rp810 Juta di Rejang Lebong Belum Tuntas, Puskaki Minta APH Tidak Tutup Mata

Kantor Bupati Rejang Lebong--arie/rb

KORANRB.ID – Hingga memasuki tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong masih menghadapi permasalahan sisa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tahun 2023 yang belum terselesaikan.

Sisa TGR tersebut tercatat mencapai Rp 810.450.390, bagian dari total TGR sebesar Rp 4.000.057.800.

Permasalahan ini berakar pada sejumlah pengelolaan keuangan daerah oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum dipertanggungjawabkan hingga kini.  

Kondisi ini tidak hanya mencoreng wajah pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga mengundang sorotan tajam dari masyarakat dan lembaga pengawas.

BACA JUGA:Buru TGR Setwan Kepahiang, Eks Dewan Jalani Pemeriksaan

BACA JUGA:Garap Lahan Tanpa HGU Selama 8 Tahun, Walhi: PT ABS Terlalu Berani

Salah satunya adalah Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Provinsi Bengkulu, yang dengan tegas mendesak Pemkab Rejang Lebong untuk segera menyelesaikan persoalan ini.  

“Masalah TGR ini bukan hanya soal angka, tetapi juga soal kepercayaan publik. Jika TGR tahun 2023 saja belum terselesaikan, apa yang akan terjadi dengan TGR tahun 2024? Kita khawatir, jika tidak ada tindakan tegas, akan terjadi penumpukan TGR di tahun-tahun mendatang yang makin sulit diselesaikan,” ujar Koordinatur Puskaki Bengkulu, Melyansori.  

Selain mendesak Pemkab, Puskaki juga menyerukan kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Rejang Lebong untuk segera bertindak.

Mereka menilai, keterlibatan aparat sangat penting untuk memastikan ada pengusutan mendalam terhadap penyebab belum terselesaikannya TGR ini.  

BACA JUGA:Kejar Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Produktivitas Sektor Pertanian, Distankan Rejang Lebong Lakukan Ini

BACA JUGA:PGE: Longsor Murni Faktor Alam, Bukan Pengeboran, Ini Klarifikasi Lengkap PGE

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata. Jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau bahkan potensi tindak pidana korupsi, maka pelaku harus diproses secara hukum. Ini bukan hanya tentang pertanggungjawaban, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat,” tambah Melyansori.  

Ia juga mempertanyakan peran pengawasan internal di Pemkab Rejang Lebong dalam hal ini Inspektorat Daerah. Melyansori menilai, lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor utama yang membuat permasalahan TGR ini terus berlarut-larut.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan