Sisa 31 Kuota PPPK untuk Seleksi Tahap II, 771 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

SELEKSI: Pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bengkulu Utara sudah tuntas. DOK/RB--

KORANRB.ID – Pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bengkulu Utara sudah tuntas. 

Dari 193 kuota PPPK formasi teknis dan 7 formasi khusus tenaga bidan pendidik masih tersisa 31 kuota PPPK. 

Kuota ini akan diperebutkan dalam seleksi PPPK tahap II yang saat ini sudah melakukan tahapa pendaftaran. 

Kepala Bidang Pengembangan Sumberdaya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muchsinin Azshabat, S.IP menerangkan jika untuk seleksi tahap kedua saat ini sudah terdaftar 996 peserta. 

Mereka bukan hanya akan memperebutkan 31 kuota sisa yang tidak terekrut dalam pelaksanaan seleksi tahap pertama tersebut. 

BACA JUGA:Sistem E-Katalog Baru, Pemda Targetkan Percepatan Pengadaan Tahun 2025

BACA JUGA:Perbankan Indonesia Tetap Solid dan Melangkah Optimis

Untuk tenaga guru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi juga sudah mengatur formasi sesuai keputusan 643 tahun 2024 tentang kriteria pelamar pada seleksi PPPK bagi tenaga non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database BKN.

Ada 4 jabatan yang bisa dilamar oleh peserta yang formasi guru yang sudah masuk dalam database BKN yaitu formasi pengelola umum operasional. 

Berikutnya ada formasi operator layanan operasional, pengelola layanan operasional dan penata layanan operasional. 

BACA JUGA:Wabup Tegaskan Tidak Ada ASN Tambah Libur, Inspektorat Akan Cek Absen

BACA JUGA:Rawan Curnak, Pelaku Belum Ditangkap: Polisi Ingatkan Masyarakat

Di sisi lain, sebanyak 771 peserta yang tes PPPK tahap I atau mereka yang sudah masuk dalam database BKN mereka berpeluang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu. 

Sesuai keputusan KemenpanRB tahun ini bukan hanya PPPK yang akan dilantik namun juga PPPK paruh waktu bagi honorer yang sudah masuik dalam database BKN. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan