Sepanjang 2024, Polresta Bengkulu Ungkap 67 Kasus Narkoba Seret 86 Tersangka

BERDIRI: Tersangka penyalagunaan narkoba yang ditangkap Polresta Bengkulu. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bengkulu berhasil mengungkap sebanyak 67 kasus sepanjang 2024.

Dari total 67 kasus narkoba yang ditangani tersebut, Satresnarkoba Polresta Bengkulu memproses 86 tersangka yang didominasi penyalahgunaan ganja dan sabu.

Ungkap Kasus Satresnarkoba Polresta Bengkulu 2024:

- Sabu 44 Kasus

- Ganja 22 kasus

- Tembakau Gorilla 1 kasus

Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, SIK.

BACA JUGA:Parkir Ilegal di Jalan Cendana Kota Bengkulu Disorot Satgas Saber Pungli

BACA JUGA:Pengamanan 81 Proyek Strategis, Nilai Capai Rp1,1 Triliun, Ini Operasi Bidang Intelijen Kejati Bengkulu 2024

Ia menerangkan bahwa. kurun waktu 12 bulan selama 2024 lalu, Polresta Bengkulu berhasil mengungkap 67 kasus penyalagunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Bengkulu.

Dari 67 kasus ditetapkan 86 tersangka saat ini mereka sudah menjalani proses hukum baik itu dalam tahap persidangan hingga tahap penyidikan oleh pihak kejaksaan dan kepolisian.

"Untuk satu tahun (2024, red) kita  melakukan peningkatan pengungkapan kasus untuk narkoba khususnya," ungkap Deddy.

Peningkatan tersebut diketahui berdasarkan data yang dihimpun Satresnarkoba Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Wujudkan Industri Tangguh, Cetak 33 Ribu Lebih SDM Kompeten

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan