Penyidik Masih Dalami Tewasnya 2 IRT Korban Pembacokan, Tersangka Tetap Ditahan
AMANKAN: Anggota Polsek Kota Mukomuko tengah memasang garis polisi di kamar TKP pembacokan pertam--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
MUKOMUKO,KORANRB.ID – Sabarudin (44), warga Desa Rawa Bangun Kecamatan XIV Koto masih mendekam di tahanan Polres Mukomuko.
Dia merupakan tersangka pembacokan yang mengakibatkan 2 Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Tanjung Mulya Kecamatan XIV Koto, tewas.
Penyidik Polres Mukomuko masih mendalami penyidikan kasus ini, secepatnya merampungkan berkas perkara (BP) tersangka Sabarudin.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna S.IK, M.SI melalui kasat Reskrim Iptu. Achmad Nizar Akbar, S.TrK, MH mengatakan penyidik Sat Reskrim masih menyiapkan berkas perkara agar segera dilimpahkan ke Kejari Mukomuko.
“Berkas perkara tengah kita siapkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat rampung dan dilimpahkan ke Kejari Mukomuko,” kata Achmad.
Sejauh ini penyidik hanya menetapkan satu orang tersangka dari peristiwa berdarah yang menggemparkan Kabupaten Mukomuko itu.
BACA JUGA:Sepanjang 2024, Polresta Bengkulu Ungkap 67 Kasus Narkoba Seret 86 Tersangka
BACA JUGA:Parkir Ilegal di Jalan Cendana Kota Bengkulu Disorot Satgas Saber Pungli
Besar kemungkinan tidak ada tersangka lain atau pihak lain yang terlibat dalam tragedi berdarah tersebut.
Terkait motif tersangka melakukan penganiayaan berat yang menewaskan 2 IRT sekaligus, masih terus dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Yang jelas masih terus berproses sembari penyidik menyiapkan berkas perkara yang nanti akan dilimpahkan ke jaksa. Kalau motif pastinya tengah kita dalami,” ujar Achmad.
Berkaitan informasi yang beredar bahwa Sabarudin ini merupakan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Kasat Reskrim pastikan proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik berjalan lancar.
Interaksi penyidik ke tersangka berjalan normal. Tidak ada indikasi tersangka alami ganguan jiwa.
Tersangka juga mengakui perbuatannya membacok 2 orang wanita hingga meninggal dunia.