Angka Kecelakaan di Rejang Lebong Meningkat, Ini Kebanyakan Penyebabnya

Foto: Arie Saputra Wijaya/RB PADAT: Tampak arus lalu lintas yang padat di momen libur Nataru beberapa waktu lalu.--

KORANRB.ID – Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rejang Lebong masih terbilang tinggi.

Data dari Polres Rejang Lebong menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024 terjadi 103 kasus kecelakaan di wilayah tersebut.

Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 100 kasus.

Meski peningkatannya kecil, tren ini tetap mengkhawatirkan, terutama karena pelajar dan mahasiswa mendominasi korban kecelakaan.  

 Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP. Melisa, STrK, MSi, mengungkapkan bahwa sebagian besar pengendara yang terlibat kecelakaan adalah remaja berusia 14-20 tahun.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Umumkan Hasil Seleksi PPPK Nakes, Cek Disini Namanya

"Usia tersebut merupakan masa transisi yang penuh tantangan.

Sayangnya, sebagian besar dari mereka belum memahami pentingnya keselamatan di jalan raya," jelasnya.  

 Menurut Melisa, pengendara muda cenderung ugal-ugalan dan kurang disiplin saat berkendara.

Hal ini diperparah oleh minimnya kesadaran akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas, termasuk kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).

  BACA JUGA:Realisasi Percetakan KTP-el Dukcapil Kota Bengkulu Capai 92 Persen, Tertinggi di Bengkulu

 "Sebagian besar pelajar ini sebenarnya dilarang oleh sekolah untuk membawa kendaraan.

Namun, mereka menyiasatinya dengan menitipkan kendaraan di rumah warga sekitar sekolah. Ini tantangan besar bagi kami," tambahnya.  

 Berdasarkan data, jumlah korban kecelakaan yang meninggal dunia pada tahun 2024 mencapai 19 orang, meningkat dari 16 orang pada tahun 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan