“Bersih-bersih” di Setwan Kepahiang, Ketua DPRD Igor: InsyaAllah Berjalan
Gedung DPRD Kepahiang. Bersih-bersih dilakukan Setwan Kepahiang --Heru/RB
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kebakaran Rumah di Seluma, Pemilik Rumah Tewas, Ini Dugaan Asal Api
Terkait dengan pembayaran TGR dari semua pejabat baik anggota DPRD maupun ASN dilingkungan DPRD Kabupaten Kepahiang.
Khususnya pada alokasi tahun 2021 hingga 2023, Nanda menegaskan belum ada pihak-pihak terkait yang melakukan pelunasan.
Untuk itu, penyidik terus bekerja mendalami keterangan para saksi. Guna mengungkap aliran dana secara jelas sampai dapat menetapkan para tersangka dalam perkara dugaan korupsi di gedung wakil rakyat tersebut.
Sebagai gambaran, dari catatan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kepahiang, pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di sekretariat DPRD (Setwan) Kepahiang sejauh ini baru mencapai Rp755.129.590. Dari nilai tersebut, pengembalian TGR yang dilakukan di Setwan masih terbilang kecil.
Informasi diperoleh, nilai temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di lingkungan Setwan Kepahiang nilainya menembus angka Rp11,4 miliar.
Kejari Kepahiang sendiri, telah meningkatkan status penyidikan (Dik) sejak awal Desember 2024 dengan berpegang BPK di Setwan Tahun Anggaran (TA) 2021-2023.