“Bersih-bersih” di Setwan Kepahiang, Ketua DPRD Igor: InsyaAllah Berjalan
Gedung DPRD Kepahiang. Bersih-bersih dilakukan Setwan Kepahiang --Heru/RB
Ia berharap, ke depan Setwan Kepahiang berjalan dengan baik hingga tak menemui persoalan hukum.
"Batasi mana yang jadi punya kita. Jangan sampai kawan-kawan di lembaga DPRD terjerumus semua. Jangan sampai lagi ada masalah," tambah Igor,
BACA JUGA:17 Desa di Rejang Lebong Raih Dana Desa Fantastis Lebih dari Rp 1 Miliar
BACA JUGA:Jangan Tambah Libur, 6 Januari Sudah Masuk Sekolah
Dikonfirmasi terpisah, Plt. Sekwan Dendi menyampaikan akan melaksanakan amanah yang telah diberikan atasan. Langkah awal, dirinya telah membangun komunikasi dengan kalangan anggota DPRD Kepahiang dan staf.
"Kita jalani secara perlahan, untuk tahap awal ini komunikasi yang tengah kita bangun," ujar Dendi.
Telah tertuang dalam surat perintah pelaksana tugas nomor 800.1.3.1/4384/BKDPSDM/Bid.1/2024, bertandatangan langsung Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid. Masa kerja Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kepahiang, hanya berlangsung untuk 3 bulan ke depan saja. Terhitung, mulai Senin 16 Desember 2024 hingga 16 Maret 2025.
Di sisi lain, upaya penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Setwan terus bergulir di Pidsus Kejari Kepahiang.
BACA JUGA:Uji Coba Makan Bergizi Gratis Butuh Rp 37,5 Miliar, Anggaran Selama Satu Tahun
BACA JUGA:Wow! Berikut 5 Jenis Ikan Makerel, Paling Banyak Dikonsumsi Manusia
Dalam perkara ini, penyidik Pidsus Kejari Kepahiang terus memburu uang negara dari perkara dugaan korupsi Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 - 2023.
Sejauh ini, penyidik masih mengacu pada hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK RI Perwakilan Bengkulu dengan total temuan mencapai Rp11,4 miliar.
Artinya, bukan hanya ASN di lingkungan DPRD Kabupaten Kepahiang sajak yang mesti bertanggung jawab. Sebab, dalam LHP BPK RI, semua anggota DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019 - 2024, juga ada TGR di tahun 2021 sampai 2024.
"Untuk kerugian negara, sejauh ini kita masih mengacu pada LHP BPK. Jadi, semua keterangan para saksi yang kita periksa masih dilakukan pendalaman," tegas Kasi Intelijen Nanda Handika SH.
BACA JUGA:Reptil Purba Asia Tenggara! Berikut 5 Fakta Unik Buaya Siam, Terancam Punah