Polemik PT ABS, Polres Bengkulu Selatan Siap Terima Laporan Warga
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir SIK--RIO/RB
KORANRB.ID - Aparat kepolisian Polres Bengkulu Selatan siap menampung laporan warga terkait permasalahan dengan perusahaan yang ada di Bengkulu Selatan termasuk PT ABS.
Baik kasus dugaan korupsi ataupun kasus sengketa dan lainnya.
Permasalahan PT ABS dengan masyarakat khususnya di Kecamatan Pino Raya belum tuntas.
Bahkan warga tengah mempersiapkan laporan terkait perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
BACA JUGA: Kejari Rejang Lebong Panggil Inspektorat, Terkait Ini
BACA JUGA:“Bersih-bersih” di Setwan Kepahiang, Ketua DPRD Igor: InsyaAllah Berjalan
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK mengatakan, tugas aparat kepolisian adalah melayani masyarakat.
Melayani masyarakat salah satunya menerima laporan warga terkait permasalahan di tengah-tengah masyarakat.
Adanya permasalahan masyarakat Pino Raya dan PT ABS, Kapolres telah mengetahui namun belum terlibat atau pun menerima laporan.
“Kalau ada permasalahan dan ada unsur pidana atau yang dirugikan tentunya polisi siap menerima laporan,” kata Kapolres.
BACA JUGA:Rambah Hutan jadi Kebun Kelapa Sawit di Mukomuko adalah Kejahatan Luar Biasa
BACA JUGA:Pemkab Siapkan Penyambutan Bupati dan Wabup Lebong Terpilih
Hanya saja dalam kasus ini Kapolres mengungkapkan dirinya belum mengetahui secara jelas. Dirinya berharap kasus tersebut melibatkan unsur terkait seperti Pemkab Bengkulu Selatan dan lainnya.
“Intinya ada bukti pidana laporkan,” ujar Kapolres.