Kejari Rejang Lebong Panggil Inspektorat, Terkait Ini

Gedung Kejari Rejang Lebong --arie/rb

KORANRB.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong dalam waktu dekat ini berencana akan melakukan pemanggilan terhadap Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

Langkah ini diambil untuk mengklarifikasi permasalahan sisa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tahun 2023 yang hingga kini belum terselesaikan.

Berdasarkan data yang ada, sisa TGR tersebut tercatat mencapai Rp 810.450.390, yang merupakan bagian dari total TGR sebesar Rp 4.000.057.800.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong Fransesco Tarigan, MH melalui Kasi Intel Hendra Mubarok, SH, mengatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mencari kejelasan terkait kendala yang menyebabkan proses penyelesaian TGR berjalan lambat. 

“Kami ingin mengetahui secara pasti apa saja hambatan yang dihadapi oleh Inspektorat Daerah dalam menuntaskan sisa TGR tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada potensi kerugian negara yang berlarut-larut,” ungkapnya.

BACA JUGA:“Bersih-bersih” di Setwan Kepahiang, Ketua DPRD Igor: InsyaAllah Berjalan

BACA JUGA:Rambah Hutan jadi Kebun Kelapa Sawit di Mukomuko adalah Kejahatan Luar Biasa

Hendra menambahkan bahwa Kejari Rejang Lebong akan mengawal ketat penyelesaian TGR ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Dana ini sangat penting untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong. Jika tidak segera diselesaikan, maka potensi manfaatnya bagi masyarakat menjadi tertunda,” tambahnya.

Menurutnya Kejari Rejang Lebong berkomitmen untuk terus mengawasi proses penyelesaian TGR ini. Setelah pemanggilan Inspektorat, Hendra Mubarok menyebutkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak lain yang terkait jika diperlukan.

“Jika ditemukan indikasi kelalaian atau kesengajaan yang menghambat penyelesaian TGR, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:Pemkab Siapkan Penyambutan Bupati dan Wabup Lebong Terpilih

BACA JUGA:Ketua DPRD: Ini Tahun Revolisioner, HUT ke-21 Kabupaten Kepahiang

Sebagai upaya pencegahan, Hendra juga menyarankan agar Inspektorat Daerah lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada para pengelola anggaran di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan