60 Ribu Benih Ikan Untuk Pokdakan Tahun 2025 Gratis: Hasil Penangkaran BBI Lubuk Pinang

KOLAM PEMBIBITAN: Petugas BBI mengecek kesiapan pemijahan benih ikan--Foto: BBI Lubuk Pinang.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Sebanyak 35.000 benih ikan telah disalurkan secara gratis kepada sejumlah kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) di Kabupaten Mukomuko tahun 2024.

Sedangkan untuk tahun ini (2025), Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko akan kembali menyiapkan benih ikan kurang lebih 60 ribu yang nantinya juga akan dibagikan secara gratis.

"Benih ikan yang dibagikan berasal dari penangkaran Balai Benih Ikan (BBI) Lubuk Pinang," kata Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Fitra Juliatmi.

Jenis benih ikan yang akan dibagikan ke Pokdakan tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Proses Perizinan Diminta Uang, DPMPTSP Kota Bengkulu Pastikan Gratis

BACA JUGA:Didominasi Batu Bara, Ekspor Bengkulu Per Oktober 2024 Turun, Kota Bengkulu Alami Inflasi 1,17 Persen

Diantaranya, benih ikan jenis lele, nila, dan mujair. Jumlah benih yang disiapkan tahun ini lebih banyak dikarenakan proses rehabilitasi sejumlah kolam ikan BBI Kecamatan Lubuk Pinang telah rampung dan siap digunakan.

"Tahun ini kita siapkan lebih banyak benih ikan untuk pokdakan yang mengusulkan bantuan, karena rehabilitasi kolam ikan kita telah rampung,’’ sampai Fitra.

Selain rehabilitasi kolam ikan telah rampung, Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko juga sudah melakukan peremajaan induk ikan. 

Jadi tak berlebihan bila tahun ini Dinas Perikanan sangat optimis seluruh permohonan bantuan benih ikan dari Pokdakan dapat terpenuhi. 

Dengan harapan bantuan benih ikan ini dapat meningkatkan produksi budidaya ikan air tawar di Kabupaten Mukomuko.

“Tentunya, bantuan yang kita siapkan untuk meningkatkan produksi ikan air tawar, yang nantinya akan berpengaruh dengan pendapatan pembudidaya,” ujarnya.

Selain itu juga dikatakan Fitra, tahun ini Pokdakan akan kembali menerima bantuan sarana produksi budidaya. 

Seperti, pakan ikan, dan alat pascapanen. Anggaran untuk membeli sapras (sarana produksi) untuk budidaya ikan air tawar itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tematik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan