Proses Perizinan Diminta Uang, DPMPTSP Kota Bengkulu Pastikan Gratis
PELAYANAN: Terlihat petugas DPMPTSP saat melayani pengujung yang berlangsung di MPP Harapan dan Doa beberapa waktu lalu. RENO/RB--
KORANRB.ID – Terima laporan pungutan liar (Pungli) yang mengatas namakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Kepala Dinas tegaskan Mall Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa gratis.
Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, SE, MM menjelaskan telah menerima laporan terkait adanya oknum yang mengaku sebagai petugas DPMPTSP meminta sejumlah uang dengan menawarkan jasa pembuatan perizinan.
“Jadi kita menerima laporan adanya petugas yang mengaku dari DPMPTSP yang meminta uang dalam proses pelayanan perizinan,” jelas Irsan.
Mendapati hal tersebut ia menegaskan bahwa pelayanan perizinan sepenuhnya gratis tanpa adanya pungutan biaya apapun, untuk itu ia mengingatkan masyarakat agar memastikan bahwa setiap petugas yang datang menunjukkan identitas resmi yang sah dan dokumen yang relevan.
BACA JUGA:Konsumsi Menurun, Kuota BBM Subsidi Bengkulu 2025 Dikurangi, ESDM Akan Koordinasi
BACA JUGA:KPU Bengkulu Tengah Segera Lelang Logistik Pilkada 2024
“Masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap individu yang mengatasnamakan petugas DPMPTSP, LKPM, atau OSS yang datang ke tempat usaha dan meminta uang itu,” terangnya.
Sebagai antisipasi Irsan menyarankan masyarakat untuk mengurus perizinan langsung ke MPP Harapan dan Doa Masyarakat juga bisa menghubungi kontak resmi DPMPTSP Kota Bengkulu untuk informasi lebih lanjut terkait pengurusan perizinan tanpa biaya.
“Agar lebih aman dari segala bentuk penipuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab itu, lebih baik datang langsung ke MPP harapan dan doa,” katanya.
Selain itu diharapkan masyarkat dapat lebih cerdas dalam melihat sesuatu sebab oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut bisa saja mengatas namakan lembaga lainnya demi keuntungan pribadi.