PKL di Kawasan Mega Mall Masih Gunakan Bahu Jalan, Siap-siap Ditertibkan

PKL yang berdagang di bahu jalan di depan Mega Mall beberapa waktu lalu.--reno/rb

KORANRB.ID – Masih gunakan bahu jalan untuk berdagang di kawasan Mega Mall, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu akan lakukan penertiban.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Drs. Yurizal Yunus menyampaikan saat ini masih ditemui para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat mereka berdagang tepatnya berada di depan Mega Mall yang berada di jalan Za Arifin.

“Sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan penertiban, dan juga setiap hari kita selalu turun memberikan edukasi dan imbauan kepada para pedagang disana agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat berdagang” ungkapnya

Ia menuturkan akibat adanya PKL yang menggunakan jalan sebagai tempat berdagang tersebut lalulintas kendaran yang melintasi jalan tersebut sendikit terhambat dan juga sangat berbahaya.

BACA JUGA:ADD untuk 148 Desa di Mukomuko Naik jadi Rp66,7 Miliar

BACA JUGA:Merugi Tahun 2024 Jadi Alasan Tambak Udang di Kaur Tidak Setor CSR

 Yurizal juga menjelaskan bahwa penggunaan jalan sebagai tempat berdagang tentunya merupakan bentuk pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 7 Tahun 2008 tentang Tempat Berjualan PKL, untuk itu ia menegaskan agar para PKL tidak kembali berdagang menggunakan bahu jalan ZA Arifin tersebut.

“Dalam waktu dekat tentunya akan segera kita tindak lanjuti seperti penertiban ataupun peneguran secara persuasif,” jelasnya.

Sementara itu salah satu PKL penjual ayam potong yang berada di depan PTM, Angga (32) mengakui sudah beberapa kali mendapat teguran untuk tidak berdagang di tempat tersebut dan menyarankan untuk menempati kios yang berada di dalam PTM.

“Sebenarnyo sudah sering, disuruh masuk kedalam tapi cak mano didalam tu sepi idak tebalik modal,” ungkap Angga.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Segera Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA:Pengunjung Pasar Bawah Bengkulu Selatan Keluhkan Fasilitas Banyak Rusak

Angga menjelaskan memilih berdagang di pinggir jalan tersebut karena jumlah pembeli yang lumayan banyak jika dibandingkan dengan berjualan di dalam PTM sebab menurutnya para pembeli saat ini enggan turun dari motor pada saat membeli sesuatu.

Selain itu Angga menyebutkan kondisi PTM yang sudah jarang dikunjungi para pembeli membuatnya khawatir tidak mendapatkan keuntungan dan tidak cukup untuk menyewa kios yang ada di dalam PTM tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan