Periode Januari 2025, Harga Referensi CPO Melemah dan Biji Kakao Menguat
FOTO: Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim.--
Penurunan HR CPO tersebut dikarenakan beberapa faktor, di antaranya adalah ketidakseimbangan produksi dengan permintaan CPO global, harga minyak nabati lainnya, dan nilai tukar rupiah terhadap
dolar Amerika Serikat.
Sementara itu, HR biji kakao periode Januari 2025 ditetapkan sebesar USD 10.549,59/MT, meningkat sebesar USD 2.813,63 atau 36,37 persen dari bulan sebelumnya.
BACA JUGA:Awal Tahun, Ribuan ASN Daerah di Provinsi Bengkulu Belum Gajian
BACA JUGA:BPDPKS Siapkan Beasiswa 4 Ribu Anak Petani Sawit: Juga Ada Jalur Khusus Rekomendasi Kepala Daerah
Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Januari 2025 menjadi USD 10.060/MT, naik USD 2.743 atau 37,48 persen dari periode sebelumnya.
Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024.
Peningkatan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi, terutama dari produsen utama di wilayah Afrika Barat, akibat curah hujan yang tinggi. Sebab lainnya adalah kekhawatiran penurunan produksi akibat proyeksi cuaca kering pada semester pertama 2025.
Di sisi lain, HPE produk kulit periode Januari 2025 tidak berubah dari bulan sebelumnya.
Sedangkan, HPE produk kayu meningkat pada beberapa jenis kayu, yaitu serpih kayu dalam bentuk keping atau pecahan (wood in chips or particles); serta kayu gergajian dengan luas penampang 1.000–4.000 mm2 dari jenis rimba campuran dan jenis sortimen lainnya jenis eboni, jati, dan dari hutan tanaman jenis akasia, sengon, serta balsa, eukaliptus, dll.
Sedangkan, HPE kayu veneer dari hutan alam dan hutan tanaman; wooden sheet for packing box; serta kayu gergajian dengan luas penampang 1.000–4.000 mm2 dari jenis meranti, merbau, dan dari jenis hutan tanaman jenis pinus, gemelina, serta sungkai turun.
Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Kepmendag Nomor 1684 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.