Perbarui Usulan Penurunan Status Pantai Cemara Indah, Tanggapi Permintaan Kades Penago Baru
Kepala Bappeda Seluma, Cahyo Duo Nenda--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
SELUMA,KORANRB.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda, ST. M.Si meminta Desa Penago Baru Kecamatan Ilir Talo, untuk memperbarui usulan penurunan status atau alih fungsi Pantai Cemara Indah.
Hal ini menanggapi permintaan Kades Penago Baru, Salikin yang sebelumnya berharap Pemkab Seluma membantu proses penurunan status Pantai Cemara Indah dari Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA).
Menurut Cahyo, adapun urutan usulan jika sesuai prosedur, yakni dari masyarakat atau desa ke Bupati Seluma, dan Gubernur Bengkulu, lalu ditembuskan ke Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu.
Pemkab Seluma akan menyurati Gubernur Bengkulu dan Menteri Kehutanan perihal usul perubahan alih fungsi kawasan hutan dari CA ke TWA.
BACA JUGA:Pemkab Pastikan Tidak Merekrut Honorer Baru di 2025, Tetap Anggarkan Gaji Rp9 Miliar
BACA JUGA:Penetapan Bupati Seluma Terpilih, KPU Seluma Masih Tunggu Surat dari KPU RI
Barulah nanti gubernur melakukan pengusulan penurunan status dari seluruh rekapan se-Kabupaten/Kota ke Menteri Kehutanan.
"Kita tentu setuju jika pantai tersebut memiliki peluang yang positif. Silakan surati Pemkab Seluma agar nanti dapat diproses usulannya di tahun ini, nantinya Kementerian Kehutanan yang akan meninjau dan menentukan,’’ sampai Cahyo.
Lebih efektifnya, usulan tersebut dibahas saat peraturan daerah (Perda) RT RW sudah disahkan, rencananya tahun ini pembahasan raperda tersebut dikebut.
Saat ini posisinya masih dalam tahap pembahasan di tingkat Komisi DPRD Seluma. Sedangkan untuk pembahasan lintas sektor kementerian sudah dilakukan.
"Untuk raperda RT RW saat ini masih menunggu pembahasan tingkat komisi dan setelah itu di tingkat baleg, barulah nantinya jika disetujui, raperda RT RW akan dijadikan perda," sampai Cahyo.
Usulan yang dilakukan oleh Kades Penago Baru mengenai penurunan status pantai Cemara Indah yang masuk dalam kawasan CA Pasar Talo tersebut.
Karena seiring dengan banyaknya wisatawan yang datang menikmati pesona pantai, terutama di masa libur panjang seperti sekarang, ribuan wisatawan silih berganti mendatangi pantai tersebut.
Jika nantinya status pantai bisa turun menjadi TWA, artinya pantai tersebut bisa dikelola dengan baik sehingga bisa menambah peluang pendapatan asli desa (PADes) maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).