8 Terlapor Penyegelan Ruang Kerja Wabup Lebong Sudah Diperiksa, Ada Potensi Pemanggilan Saksi Lain

PENYEGELAN: 8 Terlapor Penyegelan Ruang Kerja Wabup Sudah Diperiksa. FOTO: Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos. FIKI/RB--

“Nanti saat gelar perkara baru kita bisa menentukan bagaimana kelanjutan kasus ini,” tutupnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Wakil Bupati Lebong, Rio Cende Putra, SH mendesak Polres Lebong segera menetapkan tersangka kasus dugaan penyegelan ruang kerja Wakil Bupati Lebong oleh massa aksi dari Forum Penyelamat Birokrasi Lebong, 6 November 2024.

BACA JUGA:Penggunaan Dana Program Sosial Wajib Terbuka! BI Bengkulu Harus Transparan, Ombudsman Buka Ruang Pelaporan

BACA JUGA:Air Terjun Geluguran Ulu Manna Menarik: Pengunjung Keluhkan Banyak Sampah

Dikatakan Rio, laporan atas dugaan penyegelan ruang kerja Wakil Bupati Lebong sudah dilayangkan pihaknya ke Polres Lebong, sejak 19 November 2024.

Namun, sampai saat ini pihak Polres Lebong belum juga menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

“Laporan sudah kami layangkan, namun penetapan tersangka belum dilakukan. Kami harap Polres Lebong segera tetapkan tersangka,” kata Rio.

Terang Rio, dalam laporan yang disampaikan ke Polres Lebong pada 19 November 2024, ada delapan oknum massa aksi berstatus ASN Lebong yang dilaporkan ke Polres Lebong. 

“Demi tercapainya tujuan supremasi hukum di negara Republik Indonesia, saya mengharapkan Polres Lebong segera menetapkan 8 terlapor sebagai tersangka,” pintanya.

Lanjutnya, dalam laporan yang disampaikan, sudah dilampirkan alat bukti yang bisa menjerat delapan orang terlpor. 

“Sudah jelas mereka (8 terlpor, red) melakukan perbuatan melawan hukum,” tambahnya.  

Untuk diketahui, Aksi penyegelan ruang kerja Wakil Bupati Lebong oleh oknum dari massa aksi Forum Penyelemat Birokrasi Lebong, 6 November 2024 lalu berbuntut panjang.

Dampak dari aksi penyegelan itu, Selasa, 19 November 2024 Plt Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd bersama Kuasa Hukumnya mendatangi Satreskrim Polres Lebong untuk melaporkan beberapa oknum dari massa aksi yang melakukan penyegelan. 

Akibat penyegelan itu berdampak besar terhadap kinerja yang ada di Pemerintah Kabupaten Lebong. 

Semenjak laporan itu dilayakan ke Polres Lebong, hingga saat ini belum diketahui siapa saja oknum massa aksi yang dilaporkan oleh Plt Bupati Lebong. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan