Nasib 2.394 Pegawai Tidak Tetap Pemkot Bengkulu Menggantung
UPACARA: ASN dan PTT Pemkot Bengkulu saat mengikuti apel pagi.--WEST JER TOURINDO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu di awal tahun ini masih menggantung.
Belum ada kepastian apakah kontrak kerja mereka tahun 2025 ini diperpanjang atau tidak.
Sebab sampai saat ini Pemkot Bengkulu masih menunggu petunjuk final dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terhadap nasib para PTT tersebut.
Disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kota Bengkulu, Dr.Eko Agusrianto, M.Si bahwa keputusan final terkait alokasi anggaran untuk PTT dan status keberadaan mereka bekerja untuk Pemkot, masih dalam proses konfirmasi ke Kemenpan RB.
Ia berharap proses tersebut dapat selesai dalam beberapa hari ke depan dan bisa memberikan dampak yang baik bagi PTT di Pemkot Bengkulu.
"Keputusan terkait anggaran dan status PTT masih dalam proses konfirmasi, dan kami harap dapat selesai dalam beberapa hari ke depan," ungkap Eko Agusrianto.
Masalah kejelasan honor untuk para PTT ini masih menjadi pikiran bagi para PTT. Sebab para PTT di kota Bengkulu sangat bergantung pada gaji bulanan mereka.
Untuk itu Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terdampak.
BACA JUGA:PKL di Taman Merdeka Masih Penuhi Badan Jalan, Pemerintah Harus Berikan Tempat Khusus
Ada 2.394 PTT yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Mereka kini menghadapi ketidak pastian terkait pembayaran gaji mereka.
Hingga saat ini, Pemkot Bengkulu belum memiliki alokasi anggaran yang cukup untuk menggaji seluruh PTT.
Dari jumlah PTT ini sekitar 1.500 orang yang terdaftar dalam kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disetujui oleh pemerintah pusat.
"Di Kota Bengkulu ini terdapat ribuan PTT. Sedangkan untuk yang masuk kuota PPPK hanya sebagian.