SK Kenaikan Pangkat 186 PNS Tunggu Tanda Tangan Plt. Gubernur Bengkulu, Ditargetkan Keluar Januari ini

APEL: PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu melaksanakan apel rutin senin pagi, beberapa waktu lalu.--ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat 186 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tinggal menunggu tanda tangan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu.

SK kenaikan pangkat periode 1 Desember 2024 ini, ditargetkan akan dikeluarkan bulan Januari ini juga.

Adapun SK kenaikan pangkat tersebut, diperuntukan untuk PNS dari eselon I-IV serta staf di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Hal itu setelah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menerima Peraturan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Sesuaikan Visi Misi Gubernur dan Wagub Terpilih

“Insya Allah, Januari (2025, red) tuntas, Perteknya sudah kita terima,” beber Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MM, Minggu, 5 Januari 2025.

Lebih lanjut, Gunawan menerangkan, bahwa saat ini SK pangkat 186 PNS Provinsi Bengkulu tersebut masih berproses di BKN RI.

“Saat ini masih berproses di BKN RI,” beber Gunawan pada RB.

Lebih lanjut, terkait informasi SK pangkat 186 PNS periode 1 Desember 2024 yang hanya berada di meja Gubernur Bengkulu, alias tidak diproses.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Tidak Bakal Mengangkat Tenaga Honorer Baru

Gunawan membantah, menurutnya, pihak-pihak terkait harus bersabar.

"Tidak benar informasi (SK hanya di meja Gubernur, red) saat ini masih berproses," terang Gunawan.

Lebih lanjut, Gunawan meminta untuk tidak memakan informasi yang belum tentu kebenarannya secara mentah-mentah.

"Jangan memakan informasi yang tidak benar," beber Gunawan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan