PKL di Taman Merdeka Masih Penuhi Badan Jalan, Pemerintah Harus Berikan Tempat Khusus

PEDAGANG: PKL di Taman Merdeka masih berjualan, Minggu, 5 Januari 2025.-foto: rio/koranrb.id-

KORANRB.ID - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Merdeka masih nekat berjualan di sepanjang badan Jalan Sudirman Kecamatan Pasar Manna. Padahal pemerintah daerah telah melarang PKL tersebut untuk berjualan.

Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Dendi Jofrianto, SE, MM mengatakan hak masyarakat untuk berusaha di negara Indonesia sama. Maka tidak ada larangan pemerintah agar masyarakat membuka usaha untuk berjualan. 

Namun negara ini, sebut Dendi, punya aturan yang diatur oleh undang-undang. Maka wajib hukumnya mematuhi undang-undang tersebut. 

Terkait PKL yang masih berjualan di bahu dan badan jalan tersebut, ia memberikan solusi agar pemerintah memberikan tempat khusus. Tempat bagi PKL untuk berjualan dan tidak mengganggu aktivitas jalan raya. 

Apabila hal itu dilakukan, ia menjamin PKL akan pindah secara otomatis. Hal ini telah dilakukan di kota-kota besar lainnya di Indonesia dan pemerintah berhasil. 

BACA JUGA:Polemik Dugaan Polusi Asap dan Limbah Pabrik PT AIP, Walhi : Kalau Tidak Bisa Diatur, Ditutup Saja!

BACA JUGA:Pemkab Lebong Akan Gugat Ahli Waris Lahan Mes Lebong di Bandung, Ini Penyebabnya

“Kalau dikerasi saya yakin masih nekat M berjualan, caranya berikan tempat khusus,” saran Dendi. 

Senada disampaikan anggota DPRD Bengkulu Selatan lainnya, Edwien Alfha SH. Menurutnya, Taman Merdeka sudah seharusnya bebas dari PKL yang berjualan di jalan terebut. Karena hal tersebut menganggu keindahan Taman dan pastinya menganggu aktivitas jalan akibat transaksi jual beli. 

Dikatakan, pemerintah harus mengambil tindakan tegas namun tidak menyakiti para PKL.

“Intinya mereka mau dagang cari uang untuk keluarga. Sudah seharusnya kita fasilitasi buat tempat baru di lapangan atau dimana saja yang tidak mengganggu,” kata Edwien. 

Sebelumnya para PKL tersebut diberi waktu untuk pindah hingga 6 Januari 2025.

BACA JUGA:Tuntut Keseriusan Pengerukan Alur Pulau Baai, Pengamat: Dampaknya Krusial Bagi Ekonomi Fiskal dan Moneter

BACA JUGA:Hadirkan 7 Saksi, JPU Ingin Perjelas Keabsahan Tanah hingga Peran Empat Terdakwa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan