Gugatan Evi-Rico di Mahkamah Konstitusi Berlanjut ke Persidangan
Editor: Sumarlin
|
Senin , 06 Jan 2025 - 21:56
Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Meiki Helmansyah, S.Pd.-foto: jeri/koranrb.id-
Di sisi lain terkait adanya informasi penundaan pelantikan, KPU Kabupaten Bengkulu Tengah mengaku belum menerima informasi tersebut secara resmi dari KPU RI. Sebab KPU Bengkulu Tengah akan berpedoman kepada instruksi dan petunjuk dari KPU RI.
“Kalau untuk penundaan pelantikan yang berubah pada 13 Maret 2025, kami belum mendapatkan informasi resmi. Informasi yang kami terima, pelantikan pada 10 Februari 2025,” jelas Meiki.