Jadi Temuan BPK, Ini Rincian BOK Dinkes Kepahiang Rp7,7 Miliar
ASN di Dinkes Kepahiang. BPK mencatat sejumlah temuan BOK di Dinkes Kepahiang TA 2023--Heru/RB
KORANRB.ID - Dana Belanja Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang TA 2023 mencapai Rp10,2 miliar dengan realisasi Rp7,7 miliar atau 75,6 persen.
Dari besaran dana BOK tersebut, hampir setengahnya dialokasikan buat buat perjalanan dinas dalam daerah untuk 14 Puksesmas di Kabupaten Kepahiang sebesar Rp3,6 miliar.
Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Bengkulu ini pula, tercatat ada temuan dengan item kelebihan pembayaran belanja pada 14 Puskesmas TA 2023.
Disebutkan, ada pembayaran perjalanan dinas ganda sebesar Rp24,05 juta.
BACA JUGA:Bangun Pengaman Pantai, Atasi Abrasi di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Grand Opening Berjalan Meriah, Travel Haji dan Umrah BSH Berikan Layanan Terbaik
Berikut ini merupakan rincian dana BOK Dinkes Kepahiang, berdasarkan LHP BPK, Puskesmas Batu Bandung Rp292,8 juta, Puskesmas Bukit Sari Rp285,6 juta, Puskesmas Cugung Lalang Rp170,3 juta, Puskesmas Durian Depun Rp286,2 juta, Puskesmas Embung Ijuk Rp200,3 juta.
Lalu, Puskesmas Kabawetan Rp244,3 juta, Puskesmas Keban Agung Rp310,1 juta, Puskesmas Kelobak 169,9 juta, Puskesmas Muara Langkap Rp289,7 juta, Puskesmas Nanti Agung Rp175,02 juta, Puskesmas Pasar Kepahiang Rp349,3 juta. Puskesmas Talang Babatan Rp298,5 juta, Puskesmas Tebat Karai Rp223,1 juta dan Puskesmas Ujan Mas 402,6 juta.
Mengenai temuan dana BOK TA 2023, Kadis Kesehatan Kepahiang, Tajri Fauzan saat dikonfirmasi tak menampiknya. Ia memastikan, proses pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) terhadap temuan dana BOK telah dituntaskan.
"Untuk temuan dana BOK, sudah kita lunasi," singkat Tajri.
BACA JUGA:Dishub Rejang Lebong Ajukan Usulan Fasilitas Penunjang ke Kementerian Perhubungan
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Sorot Perambahan Hutan jadi Kebun Sawit di Mukomuko
Tertuang dalam LHP 2023, temuan selain kelebihan bayar perjalanan dinas dana BOK, BPK juga mencatatkan temuan di Dinkes Kepahiang senilai ratusan juta rupiah. Diantaranya adalah, belanja makanan dan minuman rapat.
Di sini, hasil audit BPK menetapkan belanja makanan dan minuman di Dinkes Kepahiang dianggap tidak senyatanya senilai Rp122.178.500. Sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban yang ada, diketahui alokasi anggaran belanja makanan dan minuman dipatok sebesar Rp356.865.000.
Belanja catering diketahui dibayarkan kepada anak pemilik, yang diketahui sebagai salah satu staf di Dinkes Kepahiang. Hasil temuan BPK menunjukkan bahwa jumlah pembelian makanan dan minuman tidak sesuai dengan jumlah yang tertera pada nota pembelian.
BACA JUGA:Belanja Pegawai Sedot 50 Persen APBD Rejang Lebong