Tidak Menutup Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo

PERIKSA: Tim kepolisian saat melakukan pemeriksaan di TKP pembunuhan Desa Karang Dapo.--RUSMANAFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Tim dari Polres Kaur berhasil menangkap dua orang tersangka kasus pembunuhan cucu dan nenek Yeti (15) dan Bidah (80) warga Karang Dapo Kecamatan Semidang beberapa waktu yang lalu.

Keduanya di tangkap di Kota Bengkulu Senin, 6 Januari 2025 dini hari setelah dilakukan pengintaian kurang lebih selama 24 jam dari Rejang Lebong Curup.

Penangkapan tersangka pun berjalan cukup dramatis, karena salah satu tersangka yakni F dan D yang masih berumur sekitar 20 tahun ini berusaha melarikan diri hingga dihadiahkan timah panas oleh tim yang bertugas.

Meskipun kedua tersangka berhasil diamankan, namun Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH yang merencanakan pers rilis kemarin, 6 Januari 2025 melakukan penundaan dengan dalih untuk kepentingan penyelidikan.

BACA JUGA:Warga Mulai Kosongkan Area Proyek PPN, Pembangunan Tunggu Petunjuk Pemprov Bengkulu

 Sebab dari keterangan dua orang pelaku kemungkinan besar masih ada pihak lain yang terlibat, sehingga pers rilis harus ditunda terlebih dahulu.

"Kita berhasil amankan dua orang, tapi identitas lengkap dan kronologis lanjutan belum bisa kita sampaikan karena kita masih melakukan pendalaman tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat," kata Kapolres Senin, 6 Januari 2025.

Disampaikannya Kapolres, salah satu tersangka yang berhasil diamankan tersebut merupakan residivis yang pernah melakukan tindakan kejahatan dan berhubungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). 

Kedua tersangka ini juga dipastikan merupakan orang asli Kabupaten Kaur, yang artinya para tersangka mengenal betul kedua korban yang mereka habisi nyawanya dengan begitu sadis.

BACA JUGA:Dorong APH Tindak Lanjuti Polemik PT ABS, PT AIP Seluma jadi Sorotan KNPI

"Untuk lebih jelasnya motif nanti kita akan rilis, namun sedikit diinfokan kalau pelaku merupakan warga Kaur," sampai Kapolres.

Kapolres meminta untuk sementara waktu pihak keluarga dan pihak lainnya supaya bisa bersabar terlebih dahulu. 

Karena saat ini tim tengah melakukan pengembangan untuk benar-benar memastikan tidak ada satupun pelaku yang lepas dari jerat hukum. 

Semua yang terlibat harus mendapatkan hukuman atas tindakan keji yang mereka lakukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan