Kasi Datun Kejari Seluma Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya

LANTIK: Kajari Seluma saat melantik Kasi Datun yang baru. ZULKARNAIN/RB--

Selain itu, Kasi Datun juga berperan memberikan pendapat hukum atau pertimbangan terkait kebijakan, perjanjian, atau masalah hukum lainnya.

BACA JUGA:Tidak Menutup Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo

BACA JUGA:Warga Mulai Kosongkan Area Proyek PPN, Pembangunan Tunggu Petunjuk Pemprov Bengkulu

Sehingga keputusan yang diambil pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dan menguntungkan kepentingan publik.

Selain itu, Kasi Datun bertugas melakukan tindakan hukum lainnya, seperti memediasi sengketa, menyelesaikan konflik di luar pengadilan, serta memberikan dukungan hukum dalam penyusunan kontrak kerja sama antara pemerintah dan pihak ketiga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan