Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Rejang Lebong Mencapai Rp 7,63 Miliar

BPJS: Kantor BPJS Kesehatan Cabang Curup, Rejang Lebong. Saat ini tunggakan iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp 7,63 miliar.-foto: arie/koranrb.id-

KORANRB.ID – Jumlah tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong mencatat angka fantastis. Hingga Januari 2025, total tunggakan dari peserta mandiri mencapai Rp 7,63 miliar. 

Kondisi ini melibatkan 9.199 peserta yang tersebar di tiga kelas kepesertaan yang  menimbulkan tantangan besar bagi keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Curup, kelas 3 menjadi penyumbang tunggakan terbesar. Dari 6.645 peserta yang menunggak, total tunggakannya mencapai Rp 3,33 miliar.

Jumlah ini setara dengan hampir setengah dari total tunggakan di wilayah tersebut.

“Kelas 3 adalah kelas dengan jumlah peserta terbanyak, sehingga wajar jika angka tunggakan di kelas ini lebih tinggi dibandingkan kelas lainnya,” jelas Staf Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Curup, Amin Rais.

BACA JUGA:43 Peserta Tidak Lulus PPPK Akan Jadi PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Peduli Kesehatan Lansia, Satgas Yonif 144/JY Gelar Posbindu, Gandeng Nakes Puskesmas Mandekman

Kelas 2 mencatat tunggakan sebesar Rp 2,45 miliar dari 1.684 peserta, sementara kelas 1 yang merupakan kelas tertinggi, memiliki tunggakan sebesar Rp 1,83 miliar dengan jumlah peserta menunggak sebanyak 870 orang.

“Terbesar ada di kelas 3, sedangkan kelas 1 mencatat tunggakan terkecil,” tambah Amin.

Amin menegaskan, peserta yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan akan secara otomatis dinonaktifkan dari program JKN. Hal ini berarti mereka tidak dapat mengakses layanan kesehatan yang menjadi hak peserta aktif.

“Dinonaktifkannya status kepesertaan ini otomatis terjadi, dan peserta harus melunasi tunggakan untuk kembali aktif,” ujarnya.

Namun, BPJS Kesehatan tidak membiarkan peserta yang menunggak tanpa solusi. Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) menjadi alternatif bagi peserta yang ingin melunasi tunggakan secara lebih ringan.

Melalui program Rehab, peserta dapat mencicil tunggakan secara bertahap setiap bulan. Misalnya, jika satu keluarga memiliki tunggakan selama empat bulan, mereka diwajibkan membayar tunggakan tersebut dalam empat bulan, ditambah iuran bulan berjalan.

“Peserta akan membayar dua kali lipat iuran pada bulan pertama, yaitu untuk melunasi sebagian tunggakan sekaligus membayar iuran bulan berjalan,” terang Amin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan