5 Pajabat Eselon II Pemkab Mukomuko Pensiun, Jabatan Kosong Koordinasi Kemendagri

PEJABAT: Pelaksanaan seleksi JPTP atau pejabat eselon II Pemkab Mukomuko tahun 2024 lalu--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

BACA JUGA:Disnaker Targetkan 200 Warga Kota Bengkulu Berangkat Kerja ke Luar Negeri

Lanjutnya, perlu petunjuk dari kementrian terkait soal pengisian jabatan ini karena ada peraturan yang menegaskan belum dapat dilakukan mutasi jabatan selama 6 bulan setelah pelantikan Bupati terpilih. 

Sementara untuk posisi kekosongan jabatan tidak mungkin tidak ada yang mengisi. Maka dari itu koordinasi sangat diperlukan agar segala sesuatunya berjalan sesuai regulasi.

"Pilkada baru saja rampung. Kalau aturan sementara ini, 6 bulan setelah pelantikan Bupati terpilih belum dapat melakukan mutasi. Apakah sementara diisi Plt, atau nanti bisa lelang jabatan, itu kita butuh petunjuk kementerian," pungkasnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan