DBH Mukomuko Rp20 Miliar 'Tertahan' di Pemprov Bengkulu, Janji Transfer Februari
AKTIVITAS: Pelayanaan di Kantor BKD Mukomuko--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, hingga Selasa 7 Januari 2025 belum kunjung mendapat kepastian transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Khususnya DBH triwulan III dan IV Tahun 2024 lalu. Besaran DBH yang belum ditransfer mencapai kurang lebih Rp20 miliar.
Adanya DBH ini sangat diharapkan Pemkab Mukomuko untuk menyelesaikan pembayaran berbagai kewajiban keuangan daerah.
“Kami masih belum tahu kapan DBH bisa ditransfer Pemprov Bengkulu. Khususnya untuk DBH triwulan III dan triwulan IV tahun 2024” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH.
BACA JUGA:5 Pajabat Eselon II Pemkab Mukomuko Pensiun, Jabatan Kosong Koordinasi Kemendagri
BACA JUGA:Motif Pembunuhan 2 IRT, Dugaan Pelaku Korban Main Santet
Dijelaskan Eva, sebenarnya pencairan DBH tersebut dilakukan secara bertahap oleh Pemprov Bengkulu, yang bergantung pada transfer dana dari Pemerintah Pusat.
Eva juga menyampaikan, dari hasil komunikasi BKD Mukomuko dengan Pemprov Bengkulu, DBH triwulan III dan triwulan IV tahun 2024, kemungkinan akan ditransfer dalam waktu dekat.
“Komunikasi kami dengan pemerintah provinsi, belum diketahui waktu pastinya. Harapan kami sebelum Februari 2025 sudah ditransfer ke kas daerah Kabupaten Mukomuko. Kita hanya bisa menunggu,”sampainya.
Adanya DBH akan memberikan kelonggaran bagi Pemkab Mukomuko untuk menyelesaikan berbagai kewajiban.
Meski seluruh kegiatan yang sudah dilaksanakan di tahun 2024 lalu tidak ada yang terutang.
Namun untuk kegiatan rutin diawal tahun ini sudah ada yang harus dibayarkan menggunakan anggaran tersebut.
“Untuk tahun 2024 lalu, semuanya dibayarkan oleh Pemkab Mukomuko dan tidak ada yang terutang. Baik itu kegiatan fisik, gaji, TPP, TPG ASN dan lainnya. Sebelum akhir tahun 2024 seluruhnya sudah tuntas,” tegas Eva.
Sebelumnya Pemkab Mukomuko telah berupaya memperjuangkan DBH agar dapat disalurkan pada akhir tahun 2024.