DBH Mukomuko Rp20 Miliar 'Tertahan' di Pemprov Bengkulu, Janji Transfer Februari
AKTIVITAS: Pelayanaan di Kantor BKD Mukomuko--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
Bahkan Pemkab Mukomuko juga telah melakukan koordinasi secara intensif ke Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Opsen Pajak 66 Persen Berlaku, Ini Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru
BACA JUGA:3 Tahun Mangkrak, Dewan: Pukesmas Kampung Bali Sudah Seperi Rumah Hantu
Termasuk bersurat secara resmi hingga pertemuan secara langsung dengan pejabat di Pemprov Bengkulu.
Tampaknya tidak ada juga kepastian upaya tersebut membuat DBH disalurkan.
“Memang waktu itu Pemprov Bengkulu, minta agar Pemkab Mukomuko menunggu. Namun hingga 31 Desember 2024, tidak juga disalurkan. Harapan kami Januari atau paling lambat Februari 2025 ini sudah ditransfer,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Dr. Abdiyanto SH, M.Si CLA membenarkan DBH triwulan III dan triwulan IV tahun 2024 lalu masih dalam proses pencairan.
Kemungkinan besar, paling lambat Pemprov akan menyalurkan DBH tersebut di bulan Februari 2025.
Ada beberapa alasan yang mengakibatkan Pemprov mengalami keterlambatan penyaluran DBH.
“Kalau DBH tersebut tentu kita sangat butuh, namun mau bagaimana lagi, kita masih harus menunggu. Semoga saja di awal Februari semua sudah disalurkan,” tandasnya