Duit Habis Main Judi Online, 2 Terdakwa Korupsi DD Gunung Kaya Tak Akan Kembalikan Kerugian Negara
GIRING: Jaksa sedang menggiring para terdakwa setelah sidang selesai.--WEST JER TOURINDO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Dua terdakwa dugaan korupsi Dana Desa (DD) Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu) Tahun 2022/2023 tidak akan mengembalikan kerugian Negara sebesar Rp611 juta.
Sebab uang hasil mereka mengelola dana desa tahun 2022/2023 yang menjadi kerugian Negara itu, sebagian sudah dihabiskan bermain judi online (Judol). Sebagian lagi habis untuk gaya hidup.
Kedua terdakwa tersebut yakni mantan Kades Gunung Kaya, Yayan Sujarmanto dan mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, Agun Helbet Juliansun.
Disampaikan Penasihat Hukum (PH) Dede Abdul Hakim, SH bahwa para terdakwa tidak akan kembalikan kerugian negara sebab uang terdakwa tidak ada lagi.
BACA JUGA:Diduga Manipulasi Deposito Nasabah Miliaran Rupiah, Terdakwa Sebut Dakwaan JPU Tidak Penuhi Unsur
"Kalau untuk pengembalian negara sudah kita koordinasikan pada para terdakwa.
Menurut mereka tidak ada upaya mengembalikan kerugian negara sebab tidak ada lagi uang," ungkap Deden Abdul Hakim pada RB 7 Januari 2025.
Berdasarkan saksi yang telah dipanggil dan juga hasil pengakuan dari terdakwa, bahwa mereka tidak ada lagi harta untuk digunakan sebagai pengembalian kerugian negara.
"Berdasarkan hasil fakta persidangan bahwa terdakwa memang menikmati dana desa secara pribadi.
BACA JUGA:RSUD HD Manna Dipenuhi Sampah, Pengunjung Protes Lingkungan Kumuh
Namun untuk mengembalikan kerugian Negara, mereka sudah habis hartanya," jelas Deden.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur Bobbi Muhammad Ali Akbar, SH, MH mengatakan bahwa jika para terdakwa tidak bisa membayar kerugian negara, maka penelusuran aset akan dilakukan guna menutupi kerugian negara yang sudah dihasilkan dari tindakan para terdakwa.
"Kalau mereka tidak bisa bayar kita akan melakukan asset tracking.
Itu adalah jalan ketika para terdakwa tidak memiliki uang untuk mengembalikan kerugian negara," ungkap Bobbi.