44 Peserta Lulus Seleksi CPNS Rejang Lebong, Formasi Dokter Masih Kosong
Kantor BKDPSDM Rejang Lebong Ramai saat masa penerimaan ASN baik itu CPNS dan PPPK.--Arie/rb
Pemkab memiliki hak untuk mencabut status CPNS mereka," tegas Dheny.
Meski pengumuman ini membawa kabar baik bagi para peserta yang lulus, kabar kurang menggembirakan datang dari lima formasi tenaga kesehatan yang kosong karena tidak ada pelamar.
Posisi tersebut meliputi dokter gigi dan dokter spesialis gizi dengan kualifikasi minimal S2.
Sementara Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Destiawan, mengungkapkan bahwa kekosongan ini menjadi tantangan tersendiri bagi daerah.
BACA JUGA: 2 Tersangka Curat di Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya
"Formasi dokter ini dinyatakan hangus karena tidak ada pelamar.
Kualifikasinya cukup tinggi, sehingga menjadi kendala tersendiri bagi para pendaftar.
Untuk tahun 2025, formasi ini tidak akan diusulkan kembali karena merupakan penugasan dari Kementerian Kesehatan," jelas Wahyu.
Sementara itu, formasi lainnya yang terdiri dari tenaga kesehatan umum dan tenaga teknis telah terpenuhi.
BACA JUGA:JPU Pikir-pikir Putusan 15 Bulan 3 Terdakwa Tipikor Proyek Rumah Aren
Sebanyak 30 formasi tenaga teknis dan 15 formasi tenaga kesehatan berhasil diisi oleh pelamar yang memenuhi syarat.
"Proses seleksi ini tidak hanya memastikan kebutuhan tenaga kerja pemerintah daerah terpenuhi, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Rejang Lebong," tegas Wahyu.
Pemkab Rejang Lebong berharap agar peserta yang lulus dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi memajukan daerah.
Seleksi CPNS tahun ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sumber daya manusia di sektor pemerintahan.
BACA JUGA:Dituntut Tinggi hingga Bayar Uang Pengganti Rp8,2 Miliar, PH: Kita Akan Beberkan Fakta Dalam Pleidoi