Walhi Bengkulu Beberkan Pelanggaran PT ABS, Salah Satunya Izin Kedaluwarsa
Lahan PT ABS di Bengkulu Selatan menuai protes dari warga dan pemerhati lingkungan --RIO/RB
Perusahaan PT. Agro Bengkulu Selatan tidak melakukan menumbuhkan dan memberdayakan masyarakat/koperasi setempat dan pekebun di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Biasakan Menabung Sejak Dini, Solusinya: Tabungan SimPel Bank Bengkulu
BACA JUGA:Jaksa Usut Perjalanan Dinas Setwan Kaur, Kerugian Ditaksir Rp 5 Miliar
“Perusahaan PT. Agro Bengkulu Selatan tidak melaporkan perkembangan usaha perkebunan secara periodik 6 bulan sekali kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) Rusli menambahkan, untuk saat ini bahan laporan dan bukti-bukti kuat sebagai dasar laporan telah disiapkan. Sehingga pihakya siap melaporkan PT ABS bersama Walhi Bengkulu.
“Nanti kita laporkan bahkan rilis langsung bersama media,” ujar Rusli.