Walhi Bengkulu Beberkan Pelanggaran PT ABS, Salah Satunya Izin Kedaluwarsa

Lahan PT ABS di Bengkulu Selatan menuai protes dari warga dan pemerhati lingkungan --RIO/RB

Perusahaan PT. Agro Bengkulu Selatan tidak melakukan menumbuhkan dan memberdayakan masyarakat/koperasi setempat dan pekebun di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Biasakan Menabung Sejak Dini, Solusinya: Tabungan SimPel Bank Bengkulu

BACA JUGA:Jaksa Usut Perjalanan Dinas Setwan Kaur, Kerugian Ditaksir Rp 5 Miliar

“Perusahaan PT. Agro Bengkulu Selatan tidak melaporkan perkembangan usaha perkebunan secara periodik 6 bulan sekali kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan,” pungkasnya. 

Sementara itu Ketua Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) Rusli menambahkan, untuk saat ini bahan laporan dan bukti-bukti kuat sebagai dasar laporan telah disiapkan.  Sehingga pihakya siap melaporkan PT ABS bersama Walhi Bengkulu. 

“Nanti kita laporkan bahkan rilis langsung bersama media,” ujar Rusli.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan