149 Kasus Pernikahan Anak di Bawah Umur di Bengkulu utara, Penyebabnya Karena Ini
ANGKA PERNIKAHAN: Hakim Pengadilan Negeri Agama Arga Makmur, Fatkul Mujib memberi penjelasan--Foto: Tri Shandy.Koranrb.Id
BACA JUGA:Ini Daftar Besaran Komposisi Bansos PKH, Catat Jadwal Pencairan di Bengkulu Utara
Namun kondisi kesehatan ibu juga menjadi sorotan karena sebagian besar tubuh anak belum siap mengandung.
“Hal ini dampaknya sangat fatal pada janin yang dikandungnya,” ujar Fitriansyah.
Selain itu, kesadaran pasangan suami istri yang usianya masih di bawah umur biasanya masih sangat rendah terutama dalam hal kesehatan. Baik itu kesehatan keluarga maupun kesehatan ibu hamil jika sang istri mengandung.
Ini pula yang menjadi salah satu penyebab munculnya kasus stunting, gizi buruk maupun gizi kurang.
“Maka yang terpenting selain pemerintah, kami juga melakukan pendekatan langsung dengan lingkungan atau kelompok-kelompok masyarakat untuk memberikan kesadaran dan pencegahan terjadinya pernikahan atau perkawinan di usia masih bawah umur,” pungkasnya