Rencana Investasi Apple, Bangun Pabrik AirTag di Batam Senilai USD1 Miliar

FOTO: Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang--

Menperin memberikan perhatian bahwa nilai investasi hanya bisa dihitung dari nilai capex murni (fixed capex seperti tanah, bangunan, dan teknologi/mesin) dan tidak termasuk nilai ekspor dan biaya input seperti biaya bahan baku dan upah.

Menperin menyampaikan bahwa jangan ada upaya menghitung nilai investasi di luar capex, misalnya memasukkan proyeksi nilai ekspor atau komponen variabel bahan baku.

Kemenperin tidak menetapkan batasan waktu dalam perundingan investasi dengan Apple. Yang ditargetkan adalah target pemenuhan substansi yang dirundingkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan