DPRD Lebong Jadwalkan Paripurna Senin Mendatang, Pemberhentian dan Pengumuman Bupati dan Wakil Terpilih

Sekwan Lebong, Cahyo Sectiantoro, SH. FIKI/RB --

KORANRB.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, akan melaksanakan rapat paripurna pemberhentian dan pengumuman bupati dan wakil bupati terpilih.

Rapat paripurna tersebut, dijadwalkan Senin, 13 Januari 2025 mendatang.

“Siang tadi (kemarin, red) kita sudah menerima SK dan berita acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari KPU Lebong. Selanjutnya DPRD Lebong akan melaksanakan paripurna di hari Senin,” ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) Lebong, Cahyo Sectiantoro, SH, Jumat, 10 Januari 2025.

Diterangkan Cahyo, paripurna pemberhentian dan pengumuman merupakan salah satu syarat yang harus dilengkapi.

BACA JUGA:Ustaz Syam Panjatkan Doa Buat Kepahiang di HUT ke 21

BACA JUGA:Daerah Diklaim Lebih Untung dengan Opsen Pajak

Karena, berita acara rapat paripurna akan disampaikan kepada Meneteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Jadi paripurna ini merupakan syarat wajib yang harus dilengkapi sebelum dilantik (Bupati dan Wakil Bupati terpilih,red),” ujarnya.

Meski ada paripurna pemberhentian dan pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Tidak akan melunturkan jabatan Bupati periode 2020-2024 sampai Bupati terpilih di Pilkada Lebong 2024-2029 dilantik.

“Selama belum pelantikan, Bupati sebelumnya akan tetap memimpin,” terangnya.

BACA JUGA:Tahun Baru, Harga TBS Kelapa Sawit Belum Juga Naik

BACA JUGA:Nilai Investasi di Benteng Tak Capai Target, ‘Salahkan’ Pemprov Target Ketinggian

Sementara itu, Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos membenarkan, bahwa pihaknya telah menyerahkan SK dan berita acara hasil pleno ke DPRD Lebong.

“Iya sudah selesai kita sampaikan ke DPRD Lebong (Berita acara dan SK, red),” kata Yoki.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan