Soal Kades Dusun Baru DPRD Seluma Minta Bupati Tegas
Waka I DPRD Seluma, Samsul Aswajar--Foto: M. Zulkarnain.Koranrb.Id
BACA JUGA:9.187 Hektare Sawah Irigasi Manjunto, Menyisakan 2.368 Hektare, Pemicunya Karena Ini
Sementara itu Ketua BPD Dusun Baru, Hendri Jayadi mengatakan pengusulan pengaktifan kembali Kades Dusun Baru, Ibran bukan tanpa alasan. Bukan kepentingan pribadi.
Menurutnya usulan itu sesuai dengan regulasi, dimana masa penonaktifan Ibran selama 6 bulan telah berakhir sejak 27 November 2024 lalu.
Sampai saat ini SK pengaktifan kembali Ibran sebagai Kades Dusun Baru belum diterima.
Didalam SK pemberhentian sementara, ada 4 point utama yang menjadi pertimbangan untuk dilakukan pemberhentian permanen.
Antara lain, mengulangi perbuatan yang sama, melanggar kewajiban atau larangan sebagai kepala desa, melakukan penyalahgunaan keuangan desa, dan melakukan perbuatan melanggar hukum lainnya.
"BPD sudah sepakat mengusulkan kembali pengaktifan Ibran, ini sudah sesuai regulasi, karena SK pemberhentiannya sudah habis. Apalagi sejauh ini tidak ada ditemukan pelanggaran dari yang sudah ditetapkan," sampai Hendri Jayadi.
BACA JUGA:Amankan Pleno Penetapan Bupati-Wabup Terpilih, Polres Seluma Terjunkan 20 Personel
Sementara itu, Plt. Kades Dusun Baru, Hardi Yansah menyampaikan bahwa keputusan bisa dilihat dari respon atau permintaan masyarakat Desa Dusun Baru itu sendiri.
"Kami harapkan bapak Bupati melalui Pemkab Seluma dapat segera menuntaskan permasalahan ini agar roda pemerintahan di desa dapat kembali berjalan seperti dulu," sampai Hardi Yansah.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma, Nopetri Elmanto, M. Si mengatakan bahwa hasil hearing ini akan disampaikan kepada Bupati Seluma sebagai bahan pertimbangan tambahan.
Karena sebelumnya, Dinas PMD juga sudah memberikan rekomendasi kepada Bupati Seluma untuk menyikapi permasalahan ini.
"Untuk keputusannya kita tinggal menunggu dari Bupati Seluma," singkat Nopetri.
Konflik di Desa Dusun Baru mencuat usai munculnya isu dugaan selingkuh Kades yang sempat viral di media sosial dan berujung pada audit investigasi oleh Inspektorat Seluma.