92 Unit Rumah Dibedah Tahun Ini, Total Anggaran Rp1,8 Miliar
PERBAIKAN: Terlihat salah satu penerima bantuan bedah rumah RTLH saat melihatkan proses --
KORANRB.ID – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) meningkat empat kali lipat, 92 rumah akan diperbaiki tahun ini dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,8 miliar.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bengkulu, Toni Harisman, S.Sos, M.Si program bedah rumah kembali dianggarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sebab program ini sangat membantu masyarakat yang tidak mampu untuk memiliki rumah yang layak.
“Karena program ini sangat membantu masyarakat tidak mampu, karenanya program ini terus berlanjut,” ujar Tony Harisman.
Total RTLH yang akan dibedah pada 2025 tersebut sebanyak 92 unit rumah. Meningkat jika dibandingkan 2024 lalu lalu yang hanya 23 unit RTLH saja.
BACA JUGA: Choirul Huda-Rahmadi Dilantik Maret, Ajak Bangun Mukomuko Bersama-sama
BACA JUGA:Desak BI Bengkulu Beberkan Data Penerima PSBI, Puskaki: Ngapain Khawatir? Buka Aja
Sementara untuk total anggaran yang dialokasikan dalam pembangunan RTLH tersebut sebesar Rp1,8 miliar.
Kemudian Tony menyebutkan saat ini ia tengah melakukan pemetaan terhadap rumah yang layak untuk dilakukan renovasi alias menerima bantuan perbaikan RTLH oleh Pemkot Bengkulu yang tersebar di 9 kecamatan.
“Targetnya Februari nanti sudah mulai dilakukan pemetaan syarat, saat ini jika mengacu usulan masyarakat, ada ratusan rumah yang diusulkan untuk dibedah,” terangnya.
Dalam program bedah RTLH tersebut, terdapat bantuan sebesar Rp20 juta untuk 1 rumah rinciannya sendiri meliputi Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang yang membangun rumah tersebut.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Serahkan Nama Arie dan Sumarno ke DPRD
BACA JUGA:Soal Kades Dusun Baru DPRD Seluma Minta Bupati Tegas
Adapun sejumlah syarat untuk mendapatkan bedah rumah tersebut seperti rumah tidak layak yang memiliki dinding papan dan berlantai tanah serta dibuktikan juga dengan bukti kepimilikan atas rumah yang ditempati tersebut.
“Pemkot nantinya akan melakukan klasifikasi rumah yang layak dilakukan bedah rumah yang didahulukan,” demikiannya.