Kontraktor Jembatan Taba Terunjam Dituntut Bayar UP Rp8,2 Miliar, Ini Alasan JPU

SELESAI: Setelah sidang selesai tampak ketiga terdakwa berjalan meninggalkan ruangan sidang. WEST JER TORINDO/RB--

"Masalah hutang yang Rp6 miliar dari negara pada Ferra itu masih tanda tanya dan pada persidangan ahli tidak sependapat bahwa ada hutang itu, " terang Arif.

Sementara itu Penasihat Hukum Ferra Lolita, Ranggi Setiyadi, SH mengatakan bahwa dengan tuntutan yang semuanya memberatkan klien maka hal itu sangat dissayangkam terjadi.

BACA JUGA:Desak BI Bengkulu Beberkan Data Penerima PSBI, Puskaki: Ngapain Khawatir? Buka Aja

BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Serahkan Nama Arie dan Sumarno ke DPRD

"Kami tegas sampaikan kami menyayangkan tuntutan uang pengganti itu pada Kelian kami sendiri," ungkap Ranggi.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kalau landasan JPU untuk memberikan tuntunan yang sangat memberatkan klienya dari fakta persidangan maka dapat disimpulkan JPU tidak melihat fakta.

Kalau KN itu timbul semuanya disebabkan dari kinerja klien Ranggi dan itu dibuktikan dari hasil perhitungan kerugian negara maka PH membanta hitungan itu valid.

"Kemarin pada persidangan kami sudah bedah hasil dari perhitungan negara dan itu tidak valid  bagaimana mereka mau memberikan keterangan kalau hitungan tidak valid," tutup Ranggi. 

Sekedar mengulas berita sebelumnya bahwa JPU Kejati Bengkulu menuntut terdakwa Ferra Lolita untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp8,2 miliar.

Sedangkan terdakwa Mardi dituntut dengan pidana penjara selama 6 tahun penjara dan denda Rp100 juta. 

Berikutnya terdakwa Zainul Abidin dituntut pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 100 juta subsidair 6 bulan.

Terhadap mereka JPU menjerat dengan Pasal Subsidair dengan pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan